Gerindra Putuskan Andre Rosiade Tak Bersalah Gerebek PSK di Padang: Silakan Jalan Terus!
Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memutuskan kadernya Andre Rosiade tidak bersalah terkait penggerebekan PSK di Padang.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memutuskan kadernya Andre Rosiade tidak bersalah terkait penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/1/2020).
Sebelumnya, Andre Rosiade telah memenuhi panggilan anggota Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra pada Selasa (11/2/2020).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Senin (17/2/2020).
Pemanggilan Andre diperlukan Partai Gerindra untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan mengenai keterlibatannya menggerebek PSK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan Andre Rosiade dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.
Baca: Isu Jebak PSK di Padang, Gerindra Putuskan Andre Rosiade Tak Bersalah
"Kami simpulkan tidak ada kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Saudara Andre," ungkap Muzani.
Keputusan tersebut dengan alasan bahwa penjelasan dari Andre Rosiade kepada Mahkamah Kehormatan Partai tak ditemukan kesalahan pada tindakan yang dilakukannya.
Ahmad Muzani berharap agar Andre Rosiade tetap menjalankan sesuai tugasnya baik sebagai kader partai maupun anggota DPR.
"Baik sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat atau sebagai Ketua DPP Partai Gerindra."
"Sehingga kami merasa Saudara Andre silakan jalan terus dan kritik masyarakat harus tetap diperhatikan," papar Ahmad Muzani.
Andre Rosiade Mengaku Dikecam oleh Pendukung Ahok
Baca: Andre Rosiade Curiga Pendukung Ahok di Balik Aksi Kecam Dirinya di Drama Penggerebekan PSK
Andre Rosiade menuding ada pihak yang berusaha menjelekkan dirinya.
Ia mengaku dikecam pendukung Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melalui penggiringan opini penggerebekan PSK di Padang.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Sabtu (15/2/2020).
"Yang mengecam saya itu orang-orang yang patut diduga buzzer-buzzer Pak Ahok," kata Andre Rosiade.
Andre membantah telah menangkap PSK dan mucikari saat penggerebekan di Padang tersebut.
"Yang melakukan penangkapan itu polisi, yang bekerja sama dengan masyarakat," ungkapnya.
Baca: Soal Penggerebekan Andre Rosiade, Sekjen Gerindra: Tidak Ada Kesalahan dan Pelanggaran
Menurut Andre, dirinya hanya menyampaikan laporan dari masyarakat Padang soal adanya prostitusi online.
"Saya hanya memfasilitasi polisi dengan masyarakat, masa masyarakat melapor ke saya, saya enggak melaporkan ke polisi," jelas Andre.
Sementara itu, Andre mengaku partainya telah menerima penjelasannya mengenai pemanggilan dari Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.
"Partai sudah mendengarkan saya, dan alhamdulillah responnya positif dan baik," paparnya.
"Yang jelas saya sebagai kader, patuh, taat, dan loyal kepada pimpinan, saya akan selalu hadir jika diundang ke partai," imbuh Andre Rosiade.
Andre Rosiade Klarifikasi
Baca: Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Mengaku Dikecam oleh Pendukung Ahok: Patut Diduga
Diberitakan sebelumnya, Andre Rosiade memberikan klarifikasi keterlibatannya dalam penggerebekan PSK.
Ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan terkait penggerebekan PSK yang diberikan Mahkamah Kehormatan Partai.
"Pertanyaannya hampir semua anggota majelis bertanya. Makanya agak lama," ujar Andre Rosiade.
"Tapi alhamdulillah, acaranya berjalan dengan baik," sambungnya.
Andre yang merupakan kader Gerindra akan mengikuti segala proses yang ditentukan oleh partai.
Selain itu, Andre mengaku saat terjadi penggerebekan PSK tidak ada kewenangan yang dilanggar oleh dirinya sebagai anggota DPR.
Baca: Jaringan Peduli Adukan Kasus Gerebek PSK Ala Andre Rosiade ke Ombudsman RI
Andre pun menyampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Partai karena dirinya telah diberi kesempatan memberikan klarifikasi.
"Intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab di Mahkamah Partai," beber Andre.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)