Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Komisi X Beri Dukungan dan Protes Jika Itu Instruksi Nadiem Makarim

Kini orangtua wali murid dapat membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan biaya pendidikan lain dengan GoPay melalui aplikasi Gojek.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kini Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Komisi X Beri Dukungan dan Protes Jika Itu Instruksi Nadiem Makarim
Kolase Tribunnewswiki/Kompas.com/Reska K. Nistanto
Bayar SPP sekolah kini bisa pakai GoPay. 

TRIBUNNEWS.COM - Kini orangtua wali murid dapat membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan biaya pendidikan lain dengan GoPay melalui aplikasi Gojek dalam fitur GoBills.

Kemudahan yang ditawarkan oleh Gojek ini kemudian mendapat tanggapan dari anggota Komisi X DPR RI.

Dede Yusuf dan Andreas Hugo Pariera tak masalah dengan sistem pembayaran yang diterapkan tersebut.

Sehingga, pihaknya akan mendukung selama sistem pembayaran tersebut akan memudahkan kebutuhan dari masyarakat.

Berikut pernyataan lengkap dari Komisi X DPR RI:

Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf mengatakan, pembayaran melalui digitalisasi, yang bertujuan mempermudah proses seperti itu tidak bisa dihindarkan, termasuk membayar SPP menggunakan aplikasi.

"Kalau dilakukan oleh sekolah-sekolah atau individu-individu untuk memudahkan pembayaran, maka itu proses digitalisasi, kita tidak bisa hindari karena sekarang kan mau bayar PLN, mau bayar pulsa, macam-macam juga dilakukan melalui proses digitalisasi, itu enggak apa-apa," kata Dede saat dihubungi wartawan, Senin (17/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)
Berita Rekomendasi

Namun, dirinya akan protes jika penerapan sistem pembayaran tersebut atas perintah dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang sempat menjadi CEO Gojek.

Menurutnya, Nadiem akan disebut menyalahgunakan kewenangannya sebagai Mendikbud.

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," kata Dede.

"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," jelasnya.

Baca: Sempat jadi Guyonan, Bayar SPP Sekolah Kini Bisa Pakai GoPay

Baca: Kini Biaya SPP Sekolah Bisa Dilunasi via Gopay, Ini Daftar Sekolahnya

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI-P, Andreas Hugo Pariera mengatakan, mendukung penggunaan fitur GoPay untuk membayar SPP.

Ia mengatakan, GoPay akan mempermudah lalu lintas transaksi menjadi lebih transparan dan akuntabel.

"GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel. Tentu ini yang diharapkan terjadi," kata Andres kepada wartawan, Selasa (18/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

ILUSTRASI - Saat Nadiem Makarim dilantik menjadi Mendikbud, sempat viral guyonan bayar SPP pakai GoPay. Kini justru jadi kenyataan.
ILUSTRASI - Saat Nadiem Makarim dilantik menjadi Mendikbud, sempat viral guyonan bayar SPP pakai GoPay. Kini justru jadi kenyataan. (KOMPAS.com/Reska K Nistanto)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas