Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran KIP Kuliah Bisa Dilakukan secara Online, Cek 5 Syarat Wajib hingga Porsedur Pendaftaran

Bidik Misi akan diganti dengan KIP Kuliah, Simak persyaratan wajib hingga prosedur pendaftarannya berikut ini.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pendaftaran KIP Kuliah Bisa Dilakukan secara Online, Cek 5 Syarat Wajib hingga Porsedur Pendaftaran
KEMENDIKBUD
Presiden RI Joko Widodo, memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 1.010 siswa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, Rabu (14/2/2018). 

Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan di laman resmi secara mandiri.

Berikut laman resmi untuk pendaftaran Sistem KIP Kuliah: http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Simak juga tahapan-tahapan pendaftaran hingga selesai.

Tangkapan layar laman resmi Kemendikbud, KIP Kuliah
Tangkapan layar laman resmi Kemendikbud, KIP Kuliah (http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

- Siswa mengunjungi laman resmi Sistem KIP Kuliah: http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;

- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

BERITA REKOMENDASI

- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.


- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berdasarkan pengumuman di laman resmi Kemendikbud, jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2020 akan segera diumumkan.

Untuk mengetahui perkembangan informasi, siswa diminta untuk mengikuti perkembangannya di laman resminya.

Dikutip dari Kompas.com, Kemendikbud juga menyampaikan jika jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.

Semua perubahan juga akan disampaikan langsung dilaman resmi tersebut.

Perlu diketahui, jika pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas