Soal Karantina 75 WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess, Politikus PDIP: Kita Serahkan ke Pemerintah
Kemudian, bagaimanakah 75 WNI lainnya yang dinyatakan tidak terinfeksi? Apakah mereka harus menjalani karantina sekembalinya ke Indonesia?
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga dari 78 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess diketahui positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.
Kemudian, bagaimanakah 75 WNI lainnya yang dinyatakan tidak terinfeksi? Apakah mereka harus menjalani karantina sekembalinya ke Indonesia?
Baca: Semua Penumpang yang Bebas Virus Corona Boleh Tinggalkan Kapal Pesiar Diamond Princess Besok
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan ada tidaknya karantina kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
"Ketika 75 WNI ini akan pulang kembali ke Tanah Air, apakah dikarantina atau tidak itu kita serahkan pada pemerintah sesuai standar kesehatan dan keamanan dari Kementerian Kesehatan," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (18/2/2020).
Rahmad kemudian meminta pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap virus corona.
Selain itu, ia meminta agar pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Jepang dimana para WNI berada terkait situasi dan kondisi mereka.
"Yang paling baku dari kami adalah untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi pencegahan yang ditingkatkan," kata dia.
Lebih lanjut, Rahmad menegaskan yang terpenting dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah untuk mengkampanyekan cara hidup sehat agar tak terinfeksi virus corona.
"Yang paling penting yaitu saran dan kampanye antisipasi pemerintah kepada masayarakat bagaimana cara hidup sehat. Itu yang perlu digalakkan pemerintah, disamping siaga dan kewaspadaan terhadap virus corona yang ditingkatkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kondisi 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru Kapal Pesiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Jepang dipastikan dalam keadaan sehat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto sesuai dengan protokol kesehatan 78 WNI tersebut tetap harus menjalani karantina.
“Alhamdulilah WNI kita negatif semua, tidak ada yang terinfeksi tapi harus tetap dikarantina,” kata Yuri di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Kapal tersebut harus dikarantina di tengah perairan Yokohama, Jepang karena ditemukan 355 orang terinfeksi virus corona (COVID-19).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.