Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Selokan, Hasil Hubungan Sedarah dengan Adiknya

Seorang siswi SMA diketahui melakukan hubungan hingga melahirkan bayi dengan adiknya sendiri dan membuangnya di selokan.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Siswi SMA Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Selokan, Hasil Hubungan Sedarah dengan Adiknya
Tribun Video
Pasangan Sedarah yang Buang Bayinya 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswi SMA diketahui melakukan hubungan hingga melahirkan bayi dengan adiknya sendiri dan membuangnya di selokan.

Siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, di tetapkan sebagai tersangka atas kasus membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya.

Siswi berinisial SHF (18) akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi menyampaikan saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus.

Ilustrasi: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya
Ilustrasi: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya (Tribun Lampung)

"SHF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Dia menambahkan karena tersangka orangtua kandung korban, maka ancaman ditambah sepertiga dari hukuman itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).

Berita Rekomendasi

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas