Diminta Lapor, Haris Azhar: Saya Tahu Betul Informasi Keberadaan Nurhadi Sudah Dimiliki KPK
Haris Azhar menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang menyuruhnya melaporkan keberadaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Lokataru sekaligus aktivis hukum dan HAM, Haris Azhar menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang menyuruhnya melaporkan keberadaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Haris menuturkan sempat memberikan informasi keberadaan Nurhadi kepada KPK beberapa bulan yang lalu.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah memiliki terkait informasi tersebut.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program PRIME TALK yang dilansir dari YouTube metrotvnews, Kamis (20/2/2020).
Sebagai informasi dalam acara tersebut juga menghadirkan PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Sebelumnya, Ali menegaskan terkait keberanian KPK dalam menangkap seorang tersangka kasus korupsi.
"Yang terpenting sekarang bukan urusan berani dan tidak berani," ujarnya.
"KPK sekali lagi dari dulu hingga sekarang sudah berkomitmen dan keberaniannya tidak perlu diragukan lagi komitmennya," tegasnya.
Lebih lanjut Ali kemudian menyinggung soal pernyataan Haris Azhar terkait keberadaan buron KPK, Nurhadi.
"Kalau kemudian Mas Haris memiliki informasi terkait keberadaan tersangka, jika memliki itikad yang baik sampaikan dan datang ke KPK dan tentu akan didalami," jelasnya.
"Lalu apa yang beredar di media tentunya bagian dari informasi yang terus didalami oleh penyidik KPK," kata Ali.
"Di mana disebutkan ada satu tempat terkait keberadaan Nurhadi, tentunya penyidik sudah mendalami," imbuhnya.
"Bahkan penyidik sudah bergerak tidak hanya di satu tempat melainkan di berbagai tempat," ujarnya.
Baca: Buron KPK Nurhadi Punya Vila Mewah dengan Kolam Renang di Puncak, di Sini Lokasinya
Menanggapi pernyataan Ali, Haris dengan tegas menyampaikan bahwa informasi tersebut telah ia sampaikan sudah dari jauh-jauh hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.