Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Lapor, Haris Azhar: Saya Tahu Betul Informasi Keberadaan Nurhadi Sudah Dimiliki KPK

Haris Azhar menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang menyuruhnya melaporkan keberadaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Diminta Lapor, Haris Azhar: Saya Tahu Betul Informasi Keberadaan Nurhadi Sudah Dimiliki KPK
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) 

Haris Azhar Sebut Nurhadi Dapat Pengawalan Golden Premium

Mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buron KPK.
Mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buron KPK. (TRIBUNNEWS)

Haris Azhar sebut buron KPK, Nurhadi mendapatkan perlindungan atau pengawalan ketat mengingat hingga saat ini eks Sekretaris MA itu tak kunjung tertangkap.

"Semua orang, dalam artian yang terkait dalam pengungkapan kasus ini, itu tahu bahwa Nurhadi dan menantunya ada di mana," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.

"Cuma juga mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection," jelasnya.

Haris juga menyebut KPK sebenarnya telah mengetahui keberadaan Nurhadi, yakni di sebuah apartemen mewah di Jakarta.

Namun, KPK dinilai tidak berani meringkus Nurhadi karena buron tersebut telah mendapatkan perlindungan yang ketat.

Baca: Reaksi KPK Sikapi Sayembara MAKI Mencari Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11

"Artinya, apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

"Lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh apa namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Dalam kasus itu, Nurhadi  diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Tak hanya Nurhadi, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Ketiganya kini telah ditetapkan oleh KPK sebagai DPO. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas