FAKTA Aksi 212: Tuntut Penuntasan Kasus Mega Korupsi, Tokoh yang Berorasi hingga Sumber Dana
Aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Korupsi Selamatkan NKRI' digelar di Patung Kuda dan depan Istana Negara, Jumat (21/2/2020)
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Korupsi Selamatkan NKRI' digelar di silang barat daya Monas atau Patung Kuda dan depan Istana Negara, Jumat (21/2/2020).
Peserta aksi mulai berkumpul di depan Patung Kuda setelah selesai Salat Jumat.
Dalam tuntutannya, peserta aksi meminta pemerintah untuk memberantas perilaku korupsi.
Selain itu, juga menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi.
Seperti kasus suap yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku serta kasus Jiwasraya.
Dalam unjuk rasa tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh yang menyampaikan orasi secara bergantian.
Melansir dari TVOne News, berdasarkan laporan Wartawan Yasin Idris, tokoh yang datang ke Aksi 212 di antaranya adalah Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis.
Kemudian, ada juga Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres), Marwan Batubara yang menyampaikan beberapa data soal permasalahan di Indonesia.
Baca: Soal Aksi 212 Bertajuk Berantas Korupsi Mahfud MD Beri Dukungan: Demo Itu Tidak Bisa Dilarang
Selain itu, hadir juga Ketua Presidium Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif serta Ketua FPI Jakarta Muchsin Alatas.
"Orasi disampaikan secara bergantian oleh tokoh-tokoh ormas yang ada datang," kata Yasin seperti dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Jumat (21/2/2020).
Sementara Aksi 212 tersebut dihadiri tiga organisasi dari Ormas Islam, yakni FPI, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), serta PA 212.
Mengutip dari WartaKotaLive.com, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin mengklaim aksi tersebut diikuti ratusan ribu orang.
Novel mengatakan, dalam aksinya kali ini, tuntutannya meminta negara untuk serius memerangi korupsi di tanah air.
Apalagi menurutnya, masih banyak korupsi yang masih mangkrak hingga kini.