Ma'ruf Amin: Pemerintah Akan Lihat Urgensi Dari RUU Ketahanan Keluarga
Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang diusulkan sejumlah anggota DPR RI menuai polemik di masyarakat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang diusulkan sejumlah anggota DPR RI menuai polemik di masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Presiden RI Maruf Amin mengatakan pemerintah akan melihat seberapa besar urgensi RUU tersebut.
"Kami dari pemerintah tentu melihat seberapa urgensinya," ujar Maruf Amin, di Kantor Wapres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Baca: NasDem: RUU Ketahanan Keluarga Belum Dibahas di Baleg DPR
Dia mengatakan akan menanyakan untuk apa RUU tersebut dibuat, serta bagaimana landasan berpikir para anggota DPR dari berbagai fraksi tersebut saat mengusulkan.
Maruf Amin juga menegaskan akan melihat tanggapan atau opini publik dalam menanggapi RUU Ketahanan Keluarga.
Setelahnya, ia akan menugaskan para menteri untuk membahas hal tersebut.
"Jadi kita hanya merespons saja baik dari inisiatif itu sendiri (anggota DPR, - red) dan juga tentu dari opini publik. Saya kira itu dan kami (pemerintah) belum bisa memberikan pendapat seperti apa," katanya.
Baru Tahap Penjelasan Pengusul Kepada Baleg DPR
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga masih dalam tahap penjelasan pengusul kepada Badan Legislasi DPR RI.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
“RUU Ketahanan Keluarga itu masih dalam tahap penjelasan pengusul kepada Baleg,” kata Achmad Baidowi.
Baca: Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Yandri Susanto: Kalau Njelimet dan Masuk Privasi, Kurang Pas!
Menurutnya RUU tersebut merupakan inisiatif DPR.
Sehingga, pengajuan dan pengharmonisasian draft RUU dilakukan di Baleg.