2 Kali Bersurat Kepada Presiden, KPU Minta Pengganti Wahyu Setiawan Segera Dilantik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu undangan pelantikan komisioner baru pengganti Wahyu Setiawan dari Presiden Joko Widodo.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu undangan pelantikan komisioner baru pengganti Wahyu Setiawan dari Presiden Joko Widodo.
"Kami tunggu (undangan) dari presiden," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Evi mengatakan pihak KPU sudah dua kali mengirimkan surat kepada presiden supaya menyegerakan pelantikan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang telah ditetapkan Komisi II DPR RI sebagai pengganti Wahyu Setiawan.
Baca: Surya Paloh Terima Gelar Datuk Seri Setiawangsa Saat Berkunjung ke Kepulauan Riau
Alasan menyegerakan pelantikan, lantaran KPU ingin kembali memiliki tujuh komposisi pimpinan guna menghadapi perhelatan Pilkada 2020.
"Kami sudah menyurati (presiden) dua kali. Surat pertama, surat kedua, sudah kami sampaikan untuk dilakukan pergantian antar waktu terhadap anggota KPU RI, supaya kami bisa komplit bertujuh," kata Evi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Wahyu Setiawan.
Baca: KPU Harap Presiden Tak Lama-lama Lantik Pengganti Wahyu Setiawan
Raka Sandi menggantikan posisi Wahyu Setiawan yang kini menjadi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Penetapan Raka Sandi mengacu pada urutan dalam hasil pemilihan anggota KPU RI 2017-2022.
"Penetapan Raka Sandi karena urutan yang kedelapan (saat fit and propert tes)," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2020).