Perempuan yang Berdaya Adalah Kunci Kemajuan Indonesia
Melli Darsa menyampaikan, keadilan untuk perempuan di Indonesia saat ini masih jauh dari harapan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Senada dengan Bivitri, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta menuturkan, dalam hukum pidana sebenarnya tidak terdapat perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan jika dibedah, hukum pidana Indonesia justru lebih melindungi perempuan dibandingkan laki-laki.
“Dalam hukum pidana perempuan dan laki-laki tidak dibedakan. Perempuan lebih dilindungi dan dengan kemampuan persuasif yang dimiliki, perempuan justru lebih efektif pada kampanye pencegahan, misalnya seperti pencegahan korupsi,” kata Gandjar.
Di ujung diskusi, Pengajar Kajian Filsafat dan Feminis, Rocky Gerung mengungkapkan, hingga saat ini fakta menunjukkan jika perempuan masih sering diposisikan lebih rendah dari laki-laki.
Baca: Puan: RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Intervensi Ranah Privat Rumah Tangga
Bahkan dalam banyak produk hukum, terang Rocky, masih lebih diutamakan kepentingan laki-laki dibandingkan perempuan.
“Padahal Indonesia didirikan atas kesetaraan gender. Tapi ada kultur yang memicu patriarki mengeksploitasi perempuan,” pungkas Rocky.