Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Gedung Bareskrim Polri, Penipu Putri Raja Arab Langsung Ditahan

Evi Maindo Christina, tersangka kasus penipuan Putri Raja Arab‎, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud digelandang ke Bareskrim

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiba di Gedung Bareskrim Polri, Penipu Putri Raja Arab Langsung Ditahan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

"Pada hari Minggu tanggal 23 Februari jam 03.59, Satgas Tindak Subdit III telah melakukan penangkapan terhadap DPO Subdit II tersangka atas nama Evi Maindo Christina di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Baca: Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi, Seorang WNI Masuk Daftar Pencarian Orang

Menurut Argo, Evi akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sempat memasukkan Evi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.

Baca: 7 Fakta di Balik Kasus Putri Raja Arab Saudi Tertipu Rp 512 Miliat untuk Membangun Villa di Bali

Tersangka lain atas nama Eka Augusta Herriyani, yang merupakan anak dari Evi, telah ditangkap lebih dulu pada 28 Januari lalu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Putri Lolowah diduga mengalami kerugian sekitar Rp 512 miliar.

Kasus ini bermula ketia Putri Lolowah mengirim uang Rp 505,5 miliar antara 27 April 2011 hingga 16 September 2018.

Namun, hinga akhir 2018 proyek yang dijanjikan tak kunjung selesai.

Berita Rekomendasi

Dari hasil penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tidak seperti yang dijanjikan.

Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Namun, setelah Putri Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar, ternyata lahan tersebut tidak dijual oleh pemiliknya. 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul sempat-jadi-buron-tersangka-penipu-putri-arab-saudi-ditangkap-di-palembang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas