Penghentian 36 Perkara Tuai Polemik, Ketua KPK Firli Bahuri: Terbuka Lebih Baik dari pada Sembunyi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku hanya mencoba terbuka terkait soal penghentian penyelidikan 36 perkara dugaan korupsi.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
Sementara, Ali Fikri juga menyampaikan apabila terdapat masyarakat yang ingin mengetahui kelanjutan kasus yang dilaporkan, maka yang berkaitan dapat menghubungi KPK.
"Pelapor itu boleh menanyakan langsung ke Pengaduan Masyarakat atau call center, sejauh mana pengaduannya itu ditindaklanjuti. Jadi pelapornya langsung yang menanyakan," kata Ali, dilansir dari Kompas.com.
(TRIBUNNEWS.COM/NIDAUL 'URWATUL WUTSQA)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.