Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi X DPR Sesalkan Tindakan Polisi Gunduli Guru Tersangka Susur Sungai di Sleman

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Komisi X DPR Sesalkan Tindakan Polisi Gunduli Guru Tersangka Susur Sungai di Sleman
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.

"Saya tidak setuju karena profesi beliau-beliau guru. Jadi saya menyesalkan tindakan ini (menggunduli)," ujar Syaiful saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Dalam penanganan tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru.

Baca: 3 Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman Digunduli, Wakil Ketua Komisi X DPR: Terlalu Berlebihan

"Karena ini sifatnya kelalaian, bukan karena sesuatu yang disengaja. Jadi harus dibedakan dengan seseorang atau individu yang melakukan kejahatan yang memang dilakukan secara terencana," ujar Syaful.

Politikus PKB itu pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengambil sikap tegas kepada jajaran secara berjenjang.

"Pak Kapolri bisa langsung mengambil sikap, supaya penanganan terkait dengan kasus ini, jangan sampai cara model kayak gitu lah (digundulin)," kata Syaiful.

Baca: IGI Minta Kapolri Hukum Polisi yang Botaki Guru di Sleman

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Syaiful pun mengimbau seluruh sekolah agar menghentikan sementara kegiatan di luar, karena kondisi cuaca sedang pancaroba.

"Kami juga sudah minta agar Kemendikbud mencari alternatif pengganti dari kegiatan luar sekolah ini," ucapnya.

Diketahui, Polres Sleman telah menetapkan tersangka yang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman Yogyakarta dalam kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor.

Baca: UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Identitas Tiga Tersangka hingga Alasan Tak di Lokasi

Tiga tersangka tersebut di antaranya, pembina Pramuka IYA (36), R (58), dan DDS (58).

IYmerupakan guru Olahraga dan R adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut.

Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara DDS merupakan pembina Pramuka dari luar sekolah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas