Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuatan Akun KIP Kuliah SNMPTN Dibuka 2 Maret di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Jadwal

Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan belum mempunyai KIP Kuliah, masih mempunyai kesempatan untuk mendaftar SNMPTN.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pembuatan Akun KIP Kuliah SNMPTN Dibuka 2 Maret di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Jadwal
http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Tangkapan Layar di Laman Resmi KIP Kuliah Kemendikbud 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan belum mempunyai KIP Kuliah, masih mempunyai kesempatan untuk mendaftar SNMPTN sampai 31 Maret 2020.

Berdasarkan informasi dari laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Setelah masuk laman tersebut, siswa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang valid dan aktif.

Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Saat proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan tersebut.

Baca: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Dimulai 2 Maret 2020, Begini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Baca: Besok Pendaftaran SNMPTN Ditutup, Segera Lakukan Finalisasi, Data KIP Kuliah Dapat Disusulkan

Siswa lalu menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi SNMPTN.

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

BERITA TERKAIT

Namun, sebelumnya siswa melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal SNMPTN.

Sebab, proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar(KIP) Kuliah.(SURYA.co.id/Cak Sur)
Kartu Indonesia Pintar(KIP) Kuliah.(SURYA.co.id/Cak Sur) (SURYA.co.id/Cak Sur)

Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2020:

Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

Selain itu, siswa tersebut juga memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Siswa juga harus memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.

Baca: Calon Mahasiswa Kurang Mampu dan Belum Punya KIP Kuliah Bisa Daftar SNMPTN, Ini Tahap dan Jadwalnya

Baca: Begini Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Beserta Keunggulannya, Jumlahnya Lebih Banyak dari Bidikmisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas