Soal Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tindakan Pembotakan Itu Berlebihan
Komisi X DPR RI menyayangkan tindakan aparat kepolisian menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan menjadi tersangka
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyayangkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.
"Tindakan pembotakan itu berlebihan dan tidak perlu," ujar Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian kepada Tribunnews.com, Rabui (26/2/2020).
Politikus Golkar ini menegaskan, aparat kepolisian tetap harus menghormati profesi dari tiga tersangka dalam kasus ini.
Baca: Kata Tersangka Tragedi Susur Sungai Soal Polemik Penggundulan Rambut: Ini Permintaan Kami
Apalagi kata dia, mereka menjadi tersangka bukan karena tindakan kejahatan yang luar biasa dan kesengajaan.
"Bagaimanapun, mereka itu guru dan harus dihormati, jangan diperlakukan sebagai kriminal," kata Hetifah Sjaifudian.
Dia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Baca: Akui Paham Kontur Sungai Sempor, 3 Tersangka Tak Survei Lokasi, Polisi: 2 Hari Sebelumnya Hujan
Tapi dia meminta, aparat kepolisian juga tetap harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Biarlah diproses sesuai hukum yang berlaku, yaitu hukuman untuk kelalaian yang menyebabkan kematian. Tidak perlu didramatisir dengan bumbu-bumbu seperti ini," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
"Saya tidak setuju karena profesi beliau-beliau guru. Jadi saya menyesalkan tindakan ini (menggunduli)," ujar Syaiful saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca: Ketua Komisi X DPR Sesalkan Tindakan Polisi Gunduli Guru Tersangka Susur Sungai di Sleman
Dalam penanganan tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru.
"Karena ini sifatnya kelalaian, bukan karena sesuatu yang disengaja. Jadi harus dibedakan dengan seseorang atau individu yang melakukan kejahatan yang memang dilakukan secara terencana," ujar Syaful.
Politikus PKB itu pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengambil sikap tegas kepada jajaran secara berjenjang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.