Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Corona, BP2MI Perketat Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono mengatakan pengetatan pengawasan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para PMI.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Antisipasi Corona, BP2MI Perketat Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan
JUNG YEON-JE / AFP
Petugas di Korea Selatan menyemprot disinfektan untuk cegah penyebaran virus Corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pengetatan pengawasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) program Goverment to Government (G to G) ke Korea Selatan.

Diketahui, Korea Selatan telah menetapkan dua wilayah dengan red status karena virus corona. Kedua wilayah tersebut yakni Daegu dan Gyeongsang Bukdo.

Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono mengatakan pengetatan pengawasan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para PMI.

"BP2MI terus mengutamakan perlindungan kepada para PMI yang akan berangkat ke Korea dengan cara melakukan pengetatan pengawasan penempatan dan memberikan pembekalan informasi serta peralatan mendukung kepada para PMI," ujar Teguh, dalam keterangannya, Kamis (27/2/2020).

Baca: Korban Virus Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess Jepang Tanggung Jawab Siapa?

Teguh mengimbau pada para PMI yang akan beranjak ke Negeri Ginseng untuk membawa satu pack masker sebagai persiapan.

Selain itu, BP2MI telah meminta agar PMI yang merasa demam dan sakit atau tidak fit untuk melapor. Sehingga penerbangannya atau keberangkatan ke Korea Selatan dapat ditunda.

Teguh mengatakan pengawasan juga dilakukan kepada PMI dengan mengikuti Preliminary Education. PMI yang akan terbang juga diperiksa suhu tubuhnya mengingat virus corona mudah terjangkit pada kondisi yang tidak fit.

Berita Rekomendasi

"PMI juga diminta memakai masker sejak berangkat sampai dengan tiba di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan," kata dia.

"HRD Korea juga melakukan langkah pencegahan mengenai wabah virus corona dengan memberikan selebaran infografis terkait pedoman perilaku pencegahan infeksi virus corona," imbuh Teguh.

BP2MI mengatakan apabila mengalami masalah saat berada di Korea Selatan, PMI dapat menghubungi hotline KBRI Seoul di nomor +82 10 5394 2546.

Berdasarkan data BP2MI, jumlah penempatan PMI program Government to Government dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sebanyak 28.007 PMI.

Para PMI tersebut bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas