Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Komisi X DPR Kecam Oknum Polisi yang Botaki Guru Tersangka Tragedi Susur Sungai

Komisi X DPR RI menyayangkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Wakil Komisi X DPR Kecam Oknum Polisi yang Botaki Guru Tersangka Tragedi Susur Sungai
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyayangkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.

"Tindakan pembotakan itu berlebihan dan tidak perlu," ujar Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian kepada Tribunnews.com, Rabui (26/2/2020).

Politikus Golkar ini menegaskan, aparat kepolisian tetap harus menghormati profesi dari tiga tersangka dalam kasus ini.

Apalagi kata dia, mereka menjadi tersangka bukan karena tindakan kejahatan yang luar biasa dan kesengajaan. 

Baca: Pose Pertama BCL Usai Berkabung, Tampil Senyum Bareng Maia Estianty dan Rossa

"Bagaimanapun, mereka itu guru dan harus dihormati, jangan diperlakukan sebagai kriminal," kata Hetifah Sjaifudian.

Dia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. 

Baca: Pinjaman Online Lagi Disorot, Begini Metode Penagihan yang Benar Menurut Cashwagon

Tapi dia meminta, aparat kepolisian juga tetap harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Biarlah diproses sesuai hukum yang berlaku, yaitu hukuman untuk kelalaian yang menyebabkan kematian. Tidak perlu didramatisir dengan bumbu-bumbu seperti ini," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

"Saya tidak setuju karena profesi beliau-beliau guru. Jadi saya menyesalkan tindakan ini (menggunduli)," ujar Syaiful saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (26/2/2020). 

Baca: Aplikasi Car Sharing Share Car Anti Ganjil-Genap, Armadanya Disiapkan di Parkiran Gedung dan Mal

Dalam penanganan tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru.

"Karena ini sifatnya kelalaian, bukan karena sesuatu yang disengaja. Jadi harus dibedakan dengan seseorang atau individu yang melakukan kejahatan yang memang dilakukan secara terencana," ujar Syaful.

Politikus PKB itu pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengambil sikap tegas kepada jajaran secara berjenjang.

"Pak Kapolri bisa langsung mengambil sikap, supaya penanganan terkait dengan kasus ini, jangan sampai cara model kayak gitu lah (digundulin)," kata Syaiful.

Wakil ketua Komisi X DPR RI lainnya, Dede Yusuf mengingatkan, tiga guru yang menjadi tersangka itu bukanlah penjahat atau begal.

"Saya rasa perlakuan pihak keamanan terlalu berlebihan. Bagaimanapun mereka adalah Guru, dan pendidik. Bukan penjahat atau begal," katanya.

Dede Yusuf meminta aparat kepolisian menghormati tiga tersangka itu sebagai pembina Pramuka, Guru, dan Pendidik.

"Kesalahan mereka hanya karena kelalaian mereka, yang berakibat fatal. Namun tolong juga dihormati sebagai pembina Pramuka, Guru dan Pendidik sampai keputusan pengadilan menyatakan hukumannya," ujar Dede Yusuf.

Dia juga menilai wajar jika organisasi guru melayangkan protes atas tindakan penggundulan terhadap tiga tersangka yang notabene rekan mereka seprofesi.

Karena kata dia, organisasi profesi pasti berkewajiban mendampingi anggotanya.

Paling tidak sampai mendapatkan pengacara atau pendamping hukum.

"Jadi profesi guru juga perlu dihargai," ucapnya.

Pengakuan tersangka

Polemik soal penggundulan tersangka susur sungai yang merupakan guru di media sosial rupanya sampai ke telinga tersangka.

Pada Rabu (26/2/2020), tersangka IYA mewakili dua tersangka lainnya R dan DS ingin meluruskan informasi yang simpang-siur.

IYA mengatakan bahwa ia bersama dua rekannya dalam keadaan baik dan tidak mendapatkan tekanan apapun.

Ia pun menceritakan bahwa selama pemeriksaan dan penahanan diperlakukan dengan baik.

Mematahkan perdebatan di luar, IYA mengatakan penggundulan ini karena permintaan mereka sendiri.

"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya.

Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujarnya.

Mereka tidak ingin terlihat mencolok sehingga, selain gundul mereka juga ingin mengenakan seragam tahanan yang sama dikenakan oleh tahanan lainnya.

"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama, jadi orang melihatnya nggak terlalu spesifik ke saya," imbuhnya.

Baca: Tersangka Tragedi Susur Sungai Minta Maaf, Ini Alasannya Jadikan Sungai Lokasi Outbond

Baca: Kronologi Penangkapan Suami yang Bunuh Istri Sendiri di Depan Anak-Anak Mereka di Sidoarjo

Baca: Anwar Ibrahim Merasa Dikhianati, Sang Istri Justru Berpeluang Jadi PM Perempuan Malaysia Pertama

Baca: Pengakuan Murid yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia: Jijik, Tapi Pasrah karena Tak Bisa Melawan

Selama pemeriksaan pun ia mengaku bahwa tidak ditekan atau bahkan dipukuli.

Justru ia mengaku diperlakukan dengan baik oleh petugas.

"Bahkan petugas, setiap datang ke tempat kami, kami bertiga pasti disupport diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," ucapnya.

Ia berharap kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat segera reda.

Sehingga mereka pun juga tenang dalam menjalani proses hukum ini, dan menyatakan akan menerima segala keputusan hukum yang berlaku.

Sementara itu Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah menyampaikan bahwa pada prinsipnya penyidik Satreskrim Polres Sleman melakukan penyidikan sangat dengan hati-hati dan secara prosedural dan tidak mungkin meakukan penyidikan dengan semena-mena.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai aturan internal dan saat ini Propam Polda DIY sudah turun untuk memeriksa anggota Polres Sleman.

Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak dalam penggundulan ini.

"Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru. Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kita memperlukan seorang guru tidak manusiawi," tegasnya.

Ia menekankan bahwa proses penyidikan tetap pada koridor aturan yang ada.

"Terkait propam, pemeriksaan sudah berjalan nanti kita lihat hasilnya apa," imbuhnya.

Terkait dengan perundungan yang dialami oleh keluarga tersangka, Kapolres mengatakan agar masyarakat dapat menahan diri dan menghentikan segala bentuk perundungan terlebih pengancaman.

Pasalnya, tersangka selama pemeriksaan juga dinilai sangat kooperatif.

Baca: Tersangka Tragedi Susur Sungai Minta Maaf, Ini Alasannya Jadikan Sungai Lokasi Outbond

Baca: Kronologi Penangkapan Suami yang Bunuh Istri Sendiri di Depan Anak-Anak Mereka di Sidoarjo

Baca: Anwar Ibrahim Merasa Dikhianati, Sang Istri Justru Berpeluang Jadi PM Perempuan Malaysia Pertama

Baca: Pengakuan Murid yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia: Jijik, Tapi Pasrah karena Tak Bisa Melawan

"Seorang guru, yang bertanggung jawab mengajarkan bagaimana orang tidak berbohong dan berbuat baik, dan itu dilakukan oleh mereka.

Tolong hargai itu dan jangan melakukan pengancaman ke keluarga mereka. Mereka juga ikhlas dan siap menjalani dari apa yang harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa selama ini polisi bekerja tidak berdasarkan tekanan, namun berdasarkan fakta hukum dan petunjuk yang ada. Termasuk dalam penetapan tersangka.

"Kita tentukan sesuai perannya masing-masing, jangan sampai kita menyalahkan orang yang tidak salah. Sementara tersangka masih tiga," tutupnya. (Tribunjogja/Santo Ari)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polemik Soal Penggundulan Tersangka Susur Sungai di Sleman, IYA : Ini Permintaan Kami

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas