Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan di DJP Online, Berikut Cara dan Jenis Formulir SPT Tahunan

Cara Aktivasi Electronic Filing Identication Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan di DJP Online, Berikut Cara dan Jenis Formulir SPT Tahunan
pajak.go.id
Formulir permohonan EFIN untuk mendaftar DJP Online 

- Formulir 1770 S

Formulir ini diperuntukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi berpenghasilan lebih dari satu pemberi kerja atau, yang penghasilan brutonya sama dengan atau lebih besar dari 60 juta per tahun.

Selain itu juga diperuntukkan untuk wajib pajak yang memperoleh penghasilan dalam negeri lainnya, di antaranya bunga, royalty, sewa ataupun keuntungan dari penjualan dan/atau pengalihan harta lainnya.

- Formulir 1770

Formulir 1770 ini diperuntukkan bagi wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh penghasilan dari usaha sendiri, pekerjaan bebas, WP yang memperoleh penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, memiliki penghasilan yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final, Wajib Pajak yang dan memperoleh penghasilan di luar negeri.

Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online

Berikut cara mengisi SPT Pajak secara Online yang Tribunnews kutip dari OnlinePajak:

Berita Rekomendasi

1. Pastikan Anda telah memiliki NPWP.

2. Sebelum mengisi SPT online, pastikan Anda mendapatkan kode e-FIN Pajak.

Kode e-FIN bisa didapat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Anda.

Permohonan e-FIN tidak bisa diwakilkan.

Siapkan fotokopi KTP dan kartu NPWP.

Di KPP, mengisi formulir permohonan kode EFIN dan menyerahkannya ke petugas untuk diproses.

3. Setelah mendapatkan kode e-FIN yakni akses situs web DJP Online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas