Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sensus Penduduk 2020 Dilakukan Secara Online dan Offline, Simak Tahapan dan Cara Kenali Petugasnya

Sensus Penduduk (SP) 2020 dilakukan secara online dan offiline, baik melalui situs sensus.bps.go.id maupun wawancara langsung oleh petugas Juli 2020.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sensus Penduduk 2020 Dilakukan Secara Online dan Offline, Simak Tahapan dan Cara Kenali Petugasnya
instagram @bps_statistics
Sensus Penduduk 2020 Dilakukan secara Online dan Offline, Simak Tahapan dan Cara Kenali Petugasnya . 

TRIBUNNEWS.COM – Sensus Penduduk (SP) 2020 dilakukan secara online dan offline, baik melalui situs sensus.bps.go.id maupun wawancara langsung oleh petugas.

Untuk SP secara online berlangsung sejak Sabtu (15/2/2020), warga diimbau untuk mengakses situs resmi BPS.

Diketahui, sensus penduduk online akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Setelah sensus penduduk secara online selesai, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara pada bulan Juli 2020 mendatang.

Sensus dilakukan oleh para petugas yang dilengkapi atribut sesuai ketentuan. 

Sensus Penduduk Online 2020.
Sensus Penduduk Online 2020. (Instagram/ bps_statistics)

Anda tidak perlu khawatir terhadap informasi yang diberikan karena dijamin kerahasiaannya.

Hal tersebut, berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

Berita Rekomendasi

SP 2020 menjadi sensus penduduk di Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan upaya sebagai langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman yang Tribunnews rangkum dari tayangan akun YouTube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Seperti Kartu Keluarga(KK), Kartu Identitas Pendudu(KTP), dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id, untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca: Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia, Harus Punya NIK dan KK

Baca: Sensus Penduduk Wawancara Dimulai 1 Juli 2020, Kenali Identitas Petugas Sensus yang Resmi

4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.

5. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.

Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.

6. Setelah data terisi, klik kirim.

7. Unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.

Nah, bukti tersebut bisa Anda simpan, jika sewaku-waktu diperlukan.

Sensus Penduduk Online 2020.
Sensus Penduduk Online 2020. (Tangkapan Layar bps.go.id)

Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:

1. Sensus Penduduk Online

- Waktu Pelaksanaan: Februari hingga Maret 2020

- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui: http://sensus.bps.go.id.

- Evaluasi berkala sensus penduduk online.

2. Sensus Penduduk Wawancara

- Waktu Pelaksanaan: Juli 2020

- Census Date:

  • Pemeriksaan daftar penduduk
  • Verifikasi lapangan (ground check)
  • Pencacahan lengkap (Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Paper And Pencil Interviewing (PAPI))

3. Pencacahan Sampel

- Waktu Pelaksanakan: Juli 2021

- Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan).

Cara Kenali Petugasnya SP 2020
Sensus Penduduk 2020 Dilakukan secara Online dan Offline, Simak Tahapan dan Cara Kenali Petugasnya.(bps.go.id)

Kenali Petugas sensus yang datang ke rumah Anda pada Juli 2020, berikut ciri-cirinya:

1. Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo Sensus Penduduk 2020 di bagian dada kanan.

Kemudian, logo BPS di bagian dada kiri dan tulisan ‘PETUGAS SENSUS’ dibagian punggung.

2. Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020.

Setiap petugas akan membawa tas hitam berlogo sesuai ketentuan, jadi cermati para petugasnya.

3. Memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.

Nama identitas penting dicantumkan supaya masyarakat mengetahuinya.

4. Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota setempat.

Petugas yang datang tidak hanya memakai perlengkapan yang dikenakan. 

Tetapi, petugas juga dibekali surat tugas untuk ditunjukkan kepada warga.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas