2 Warga Indonesia Positif Corona, Bisakah Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Jawaban Kepala Humas
Dua Warga Negara Indonesia positif virus corona, apa bisa ditanggung BPJS kesehatan? Simak jawaban Kepala umas berikut ini.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Dua Warga Negara Indonesia positif virus corona, apa bisa ditanggung BPJS kesehatan? Simak jawaban Kepala umas berikut ini.
Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dua orang WNI itu tinggal di Depok, Jawa Barat.
Keduanya merupakan ibu dan anak dengan usia masing-masing 64 tahun dan 31 tahun.
Kabar dua WNI di Indonesia yang terinveksi virus corona ini mengejutkan publik.
Indonesia yang sebelumnya negatif virus corona hingga jadi perhatian berbagai pihak di belahan dunia, kini mengumumkan 2 warga terpapar virus mematikan tersebut.
Diwartakan Kompas.com, penyebab keduanya terjangkit virus corona yakni bukan karena sebelumnya melakukan perjalanan ke luar negeri.
Keduanya terinveksi virus corona karena faktor lain.
• Deretan Fakta Ibu & Anak di Depok Positif Virus Corona, Kronologi hingga Kondisi Terkini Korban
Mereka rupanya sempat kontak dengan warga negara Jepang yang berkunjung di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.