Setelah Jokowi Umumkan 2 WNI Positif Corona, Menkes Jelaskan Prosedur Penanganannya
Presiden Jokowi mengumumkan dua warga negara Indonesia positif terjangkit virus corona, begini penjelasan Menkes soal prosedur penanganan dua WNI itu
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19).
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/3/2020).
Menurut Jokowi, kedua WNI ini terinveksi virus corona dari warga Jepang yang datang ke Indonesia dan berkunjung ke rumahnya.
Adapun kedua WNI yang dimaksud yakni seorang ibu (64) dan putrinya (31).
Setelah pengumuman tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto kemudian menejelaskan terkait prosedur penanganan terhadap kedua WNI yang postif virus corona tersebut.
Baca: UPDATE Virus Corona, Mewabah di 68 Negara, Kini Indonesia Menambah Daftar Negara Terpapar Covid-19
Terawan menyebut, kedua WNI ini terdeteksi positif virus corona pada 1 Maret 2020.
"Penelusurannya sudah dilakukan, tepat setelah kami dengar berita tersebut," ujarTerawan seperti yang disiarakan oleh Kompas tv, Selasa (2/3/2020).
"Kami juga langsung melakukan pemisahan, mengingat ini merupakan kontak langsung," kata Terawan.
Menurut penuturannya, kedua WNI yang tinggal di Depok ini sudah diisolasi di sebuah tempat sebelum berstatus dalam pengawasan.
"Dari belum ada hasilnya pun ini yang di rumah sudah kami pisahkan, nanti saya akan dapat laporan terus," kata Terawan.
"Kami sudah cek, dan kami bawa. Sudah melakukan isolasi rumah. Sesuai prosedur kami lakukan, menjaga rumahnya," jelasnya.
Lebih lanjut Terawan mengatakan setelah mengetahui kedua orang itu melakukan kontak langsung dengan warga negara Jepang yang sebelumnya positif terjangkit virus corona, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Karena ini kan kontak langsung, ini kan kita cek. Kalau enggak close kontak, itu berbeda. Kita mengacu pada epidologis, mana yang paling memungkinkan," ujarnya.
"Waktu itu masih ODP (Orang dalam pengawasan) begitu PDP (pasien dalam perawatan) kami sudah melakukan karantina, isolasi," tegasnya.
Baca: Kondisi 2 WNI Positif Corona Dipastikan Baik, Jokowi: Sejak Awal Pemerintah Benar-benar Persiapkan