Masker dan Hand Sanitizer Langka setelah 2 WNI Positif Corona, Penimbun Bisa Diancam 5 Tahun Penjara
Mencegah adanya penimbunan masker dan hand sanitizer, pihak kepolisian akan melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum yang terlibat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Seorang pegawai minimarket di kawasan Kemayoran mengatakan, stok produk habis dan beberapa hari terakhir ini, dan belum ada stok baru yang masuk.
"Habis maskernya, udah berapa hari ini enggak ada stock," ujarnya, diberitakan Tribunnews.com, Selasa (3/3/2020).
Menurutnya, kalau ada yang membeli pun, transaksi dilakukan dalam jumlah cukup banyak.
"Mungkin karena ada isu (corona) ini ya, jadinya kemarin-kemarin itu ada yang sampai beli banyak," ungkapnya.
Terkait hand sanitizer, ia mengaku stok produknya juga kosong beberapa hari terakhir.
"Enggak ada juga, udah berapa hari ini kosong, sama kayak masker itu," katanya.
Langkah Istana
Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani memastikan, pemerintah akan mengatasi kelangkaan masker.
"Pasti soal kelangkaan masker dan segala macam itu kita sudah antisipasi dan pastikan kami bertindak untuk bagaimana pemenuhan (kebutuhan) publik bisa terpenuhi," ujar Jaleswari di Perpustakaan Nasional, Senin (2/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Kementerian Kesehatan dan instansi terkait akan melakukan tindakan setelah dua WNI dinyatakan virus corona.
"Pasti akan segera menindaklanjuti dengan tindakan apa saja yang perlu sebagaimana apa yang disampaikan Presiden tadi," imbuh Jaleswari.
Penyebab 2 WNI Terjangkit Virus Corona
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, dua WNI yang positif corona itu melakukan kontak dengan warga asal Jepang saat berada di Indonesia.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran terkait siapa saja orang yang ditemui oleh warga Jepang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.