Masker dan Hand Sanitizer Langka setelah 2 WNI Positif Corona, Penimbun Bisa Diancam 5 Tahun Penjara
Mencegah adanya penimbunan masker dan hand sanitizer, pihak kepolisian akan melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum yang terlibat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Orang jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," jelasnya.
Baca: Cara Sederhana Menangkal Virus Corona Menggunakan Ramuan Empon-empon Khas Nusantara
Baca: Jokowi Tak Ingin Masyarakat Panik akan Virus Corona, Mahfud MD: Pemda Jangan Mendramatisir
Ia mengatakan, warga Jepang itu telah meninggalkan Indonesia, dan terdeteksi virus corona saat berada di Malaysia.
Pemerintah Indonesia lalu melakukan pemeriksaan terhadap dua orang Indonesia yang bertemu warga Jepang itu sebelumnya.
"Dicek dan tadi saya dapat laporan dari Pak Menkes, bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," imbuh Presiden Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fitri Wulandari) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Devina Halim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.