Hindari 5 Hal Jebakan Kartu Kredit Berikut Agar Tagihanmu Tak Membengkak, Jangan Habiskan Limit
Berikut beberapa jebakan dalam menggunakan kartu kredit yang harus kamu tahu untuk menghindari tagihan yang membengkak.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Miftah
Sebab, jika kamu lupa maka kamu akan membayar tagihan dengan status terlambat.
Lebih lanjut, tanpa kamu ketahui keterlambatanmu akan dikenakan denda dari pihak bank tanpa toleransi.
Lebih parahnya lagi, denda tersebut akan diakumulasikan dari total tagihan hingga bersifat berlipat bunga sejak tanggal keterlambatan.
Biasanya bank pada umumnya menarik bunga mencapai 3%.
Misalnya jika kamu memiliki utang kartu kredit Rp 3 juta dan kamu telat membayar tagihan walau satu hari, maka kamu akan terkena denda 3% dari nilai utang.
Pada kasus ini sekitar Rp 90.000 dan bunga sebesar 2,95% dari sisa limit yang berlaku yakni RP 88.500.
Maka total yang harus kamu bayarkan adalah Rp 178.500 dan sudah termasuk 6% dari total utang kartu kredit kamu.
Satu-satunya cara menghindari jebakan pertama ini adalah tepat waktu dalam membayarkan tagihan setiap bulannya.
Oleh karenanya, kamu disarankan mengaktifkan autodebet pada rekeningmu sehingga setiap bulan rekeningmu akan terpotong tagihan utang secara otomatis.
![Tips Menggunakan Kartu Kredit](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tips-menggunakan-kartu-kredit.jpg)
2. Gemar Membayar Minimum Payment
Jangan pernah berpikir apabila membayar dengan sistem mnimum payment maka kamu akan baik-baik saja.
Pembayaran minimum payment merupakan pembayaran sekitar 10% dari total tagihanmu saat itu.
Namun, perlu diketahui pembayaran dengan minimum payment ini mengakibatkan sisa utang yang tidak terbayarkan akan terkena bunga.
Misalnya jika kamu membayar 10% maka sisa tagihan 90% akan terkena bunga bank sebesar 2,95%.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.