Kondisi 1 Pasien di Ruang Isolasi Kurang Baik, Begini Penjelasan Dirut RSPI Sulianti Saroso
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril mengungkapkan terdapat satu pasien yang dirawat di ruang isolasi dengan kondisi yang kurang baik
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Mohammad Syahril mengungkapkan terdapat satu pasien yang dirawat di ruang isolasi dengan kondisi yang kurang baik.
Hal ini ia sampaikan saat tengah menjelaskan terkait kondisi terkini dari 9 pasien yang dirawat terkait virus corona (Covid-19) pada Kamis (5/3/2020).
Adapun dari 9 pasien yang diisolasi ini terdapat 7 pasien yang masuk dalam kategori pengawasan, sementara dua lainnya merupakan pasien positif Covid-19.
"Dari sembilan yang ada ini memang satu keadaanya kurang baik," ujarnya yang dikutip dari YouTube metrotvnews, Kamis (5/3/2020).
Adapun satu orang tersebut merupakan yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP).
Lebih lanjut Syahril menjelaskan lebih detail terkait kondisi pasien tersebut.
Syahril mengungkapkan pasien tersebut sempat dirawat di rumah sakit swasta di Jakarta sebelum dikirim ke RSPI.
"Karena dikirim dari rumah sakit swasta di sini, dan sudah dirawat sampai satu minggu," jelasnya.
"Serta saat dikirim ke sini (RSPI) pasien sudah menggunakan ventilator," imbuhnya.
Ia juga mengatakan pasien tersebut sudah berumur 65 tahun.
"Umurnya 65 tahun, dan memang keadaannya kurang baik," kata Syahril.
Kendati demikian, dari delapan pasien termasuk dua yang positif corona, semuanya memiliki kondisi yang baik.
"Tetapi dari delapan yang ada Alhamdulillah stabil, baik," ujarnya,
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait kondisi dua pasien positif corona.
Baca: UPDATE Kondisi 2 Pasien Virus Corona: Batuk Jarang-jarang dan Sudah Tidak Panas
Baca: Tangkal Virus Corona, KPK Mulai Berlakukan Pengecekan Suhu Tubuh
Dimana mereka tinggal menunjukkan gejala batuk kecil dan pilek.
"Demam, nyeri tenggorokan, sesak tidak ada, hanya masih batuk-batuk kecil dan pilek," ujar Syahril.
Syahril juga mengatakan kini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan hari kelima dari kedua pasien tersebut.
"Mudah-mudahan hasilnya negatif," kata Syahril.
"Selanjutnya kami periksa lagi semoga negatif dua kali dan keadaannya juga baik," imbuhnya.
"Sehingga bisa kami pulangkan, artinya dinyatakan sembuh," tegasnya.
Dirut RSPI ini mengatakan kedelapan pasien yang dirawat di ruang isolasi kini sudah tidak menggunakan selang oksigen.
Kemenkes Jelaskan Strategi Pengawasan Pasien Covid-19
Sekretaris Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto jelaskan strategi pengawasan Covid-19 atau virus corona di Indonesia.
Hal ini menyusul dengan adanya dua WNI yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa seseorang yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) tidak semuanya menderita sakit.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020).
Adapun strategi yang Kemenkes lakukan terkait pengawasan dengan Covid-19 yang sudah masuk ke Tanah Air.
"Pertama semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI atau WNA dari suatu negara yang kami yakini sudah terjadi tranmisi orang ke orang."
"Maka kami masukan semuanya dalam ODP. Database ini kami terima dari pihak imigrasi" jelas Yurianto yang dikutip dari Kompas tv, Rabu (4/3/2020).
Kemudian Kemenkes akan melakukan tracking untuk mengetahui kemana saja dan dengan siapa saja orang itu berinteraksi selama di Indonesia,
"Kedua apabila orang dalam kategori ODP mengalami keluhan gejala influenza sedang maka kami akan merawat orang tersebut," kata Yurianto.
"Serta statusnya jadi PDP (pasien dalam pengawasan)," imbuhnya.
Lebih lanjut juru bicara terkait penanganan Covid-19 ini menuturkan dalam kategori PDP ini Kemenkes akan menggali dengan teliti, apakah memiliki riwayat kontak dengan orang yang pasti positif atau tidak.
Baca: Cerita Warga Inggris yang Terjangkit Corona di Wuhan, Kesakitan saat Bergerak dan Batuk-batuk
Manakala orang dalam status PDP ini memilikinya maka Kemenkes akan memasukan mereka dalam kategori suspect dan harus dilakukannya konfirmasi virus.
"Sehingga kalau diperiksa hasilnya positif maka kami sebut confirm positif Covid-19," ujar Yurianto.
Kendati demikian, Yurianto mengaku dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, standard pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang terduga virus corona dimajukan
"Jadi semua pasien dalam pengawasan kami periksa, dan inilah yang secara rutin dirilis," ujarnya.
"Berapa yang sudah diperiksa, bagaimana hasilnya, dan darimana asal pengiriman (virusnya)," imbuh Yurianto.
"Itulah urut-urutannya, jadi jangan dimaknai bahwa orang dalam pemantauan itu semuanya sakit," tegasnya.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)