Login di sensus.bps.go.id untuk Daftar Sensus penduduk Online 2020, Ini Batas Waktu dan Tahapannya
Link pendaftaran dan cara daftar serta mengisi data sensus penduduk online tahun 2020 dengan login sensus.bps.go.id lengkap dengan batas waktu
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Diketahui Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan program pendataan penduduk Indonesia.
Melansir laman Badan Pusat Statistik, Jumat (6/3/2020), pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 memiliki lima dasar hukum yakni UU No. 16 Tahun 1997, PP No. 51 Tahun 1999, World Population and Housing Programme (UN Recommendation), Perpres No. 39 Tahun 2019, dan Perpres No. 62 Tahun 2019.
Masyarakat Indonesia dapat melaksakan sensus penduduk secara mandiri dengan mendaftar Sensus penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk online 2020 melalui sensus.bps.go.id dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Artinya, batas waktu masyarakat dapat melaksanakan Sensus Penduduk online 2020 secara mandiri yakni 31 Maret 2020.
Sementara, sensus penduduk wawancara atau door to door (offline), petugas akan datang pada 1 hingga 21 Juli 2020.
Baca: Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia, Harus Punya NIK dan KK
Baca: Sensus Penduduk Wawancara Dimulai 1 Juli 2020, Kenali Identitas Petugas Sensus yang Resmi
Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk mengukuti SPO 2020, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.
BPS menjelaskan, partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Cara Mendaftar dan Mengisi Data Sensus Penduduk Online
Berikut cara mendaftar dan mengisi data sensus penduduk online tahun 2020 melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.