Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pukat UGM Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Harusnya KPK Punya Rasa Malu, Masa Kalah dari Polsek

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada 9 Januari 2020, hingga kini eks caleg PDIP Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pukat UGM Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Harusnya KPK Punya Rasa Malu, Masa Kalah dari Polsek
kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV
Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta 

"Padahal keterangan HM sangat penting untuk membuka keterangan pihak lain dalam persidangan terbuka yang dibuka untuk umum," jelas Zaenur.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku, pihaknya terus melakukan upaya pencarian tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Termasuk, melakukan pencarian terhadap tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku.

Firli mengatakan, KPK sudah mencari Harun ke banyak lokasi, namun politisi PDIP tersebut tak kunjung ditemukan.

"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," ujar Firli sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Firli juga menyebut, pihaknya akan terus berupaya mengejar para tersangka korupsi yang melarikan diri ini.

Tidak hanya Harun, tetapi juga para DPO lainnya.

Baca: Harun Masiku Masih Buron, Politikus Demokrat Ini Ungkap Dugaan Sudah Ditembak Mati: Sangat Mungkin

Baca: Investigasi Ombudsman Terkait Disinformasi Buron KPK Harun Masiku Tuntas 2 Pekan Lagi

Berita Rekomendasi

"Kita akan kejar terus sampai tertangkap, targetnya itu," ujar Firli.

Diketahui, Harun Masiku menjadi tersangka atas dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dugaan suap tersebut terkait dengan pergantian antar waktu anggota legislatif dari PDIP.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks calon legislatif Harun Masiku.

Wahu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.

Sedangkan, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk melancarkan niat Harun Masiku.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas