Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Terkini 4 Pasien Positif Corona di Indonesia, Pasien 03 dan 04 Menunjukkan Perubahan

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona menyampaikan kondisi terkini dari empat pasien yang terinfeksi corona.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kondisi Terkini 4 Pasien Positif Corona di Indonesia, Pasien 03 dan 04 Menunjukkan Perubahan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Dalam keterangan persnya Achmad Yurianto menyampaikan sebanyak empat orang dinyatakan suspect virus Corona karena telah melakukan kontak langsung dengan warga Depok yang positif sebelumnya dan mengalami gejala-gejala awal seperti Influenza yang kini tengah diobservasi dan menunggu hasil pasti dari pemeriksan laboratorium. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Untuk meningkatkan kewaspadaan, Yurianto mengatakan kini standar pengawasan tersebut ditingkatkan.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan, standarnya ini kita majukan," ungkap Yurianto, seperti yang dilansir dari tayangan Kompas TV, Rabu (4/3/2020).

"Jadi, semua pasien dalam pengawasan kita periksa," tambahnya.

Menurut Yurianto hal ini dikarenakan pemerintah menyadari kontak adalah terminologi yang tidak udah dipami oleh pasien.

"Lebih baik kita periksa saja dan ini kemudian secara rutin kita rilis berapa yang sudah diperiksa, bagaimana hasilnya, dari mana asalnya, oleh karena itu dari data kemarin kia sudah menerima sampel dari 35 rumah sakit di 23 provinsi," kata Yurianto.

"Itu semua pasien dalam pengawasan yang sedang kita lakukan pengawasan," sambungnya.

Baca: Mahfud MD Minta Jangan Dramatisir Virus Corona, Sindir Pemda Cianjur: Belum Jelas Sudah Konferensi 

Tahapan Pengawasan Penyebaran Virus Corona

Berita Rekomendasi

Yurianto pun menjelaskan seseorang yang masuk dalam kriteria ODP adalah orang-orang, Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri maupun Warga Negara Asing (WNA), yang datang ke Indonesia dari negara lain.

"Semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA, dari suatu negara yang kita yakini negara itu sudah terjadi transmisi orang ke orang, bukan hanya China, namun juga Korea, Jepang, Singapur, maka kita masukkan di dalam kriteria orang di dalam pemantauan," terang Yurianto seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (4/3/2020).

Yurianto menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP tidak dapat diartikan bahwa orang tersebut sakit.

"Tidak semua orang dalam pemantauan diterjemahkan semuanya sakit.

Ini kita pantau, tracking kita lakukan kemana saja dia selama di Indonesia," kata dia.

"Ini penting kalau suatu saat dia sakit kita bisa melacak cepat," terangnya. 

Baca: Kominfo Akan Take Down Semua Informasi Hoaks Terkait Virus Corona

Selanjutnya, ketika ODP mengalami keluhan gejala influenza, maka orang tersebut akan segera dirawat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas