Kemenag Minta Biro Perjalanan Umrah Jadwal Ulang Keberangkatan Jemaah
proses refund sebaiknya hanya diterapkan untuk visa umrah saja sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah menjadwal ulang keberangkatan.
Menurutnya, proses refund sebaiknya hanya diterapkan untuk visa umrah saja sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
"Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagaimana kebijakan dari Saudi," ujar Arfi melalui keterangan tertulis, Minggu (8/3/2020).
Baca: Cegah Penyebaran COVID-19, Bupati Klungkung Intruksikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Baca: Hasil Tes Urine Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Polisi Masih Lakukan Sejumlah Pemeriksaan
"Selain visa, komponen biaya umrah itu kan antara lain mencakup transportasi udara dan darat, akomodasi, komsumsi, manasik, perlengkapan," tambah Arfi.
Menurut Arfi, imbauan tersebut berdasarkan kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada 28 Februari lalu.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh kementerian, lembaga, perwakilan maskapai dan asosiasi PPIU.
"Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatan jadi prioritas. Dan, jemaah tak akan dimintai biaya tambahan," tutur Arfi.
Arfi juga meminta jemaah untuk menunggu informasi terbaru dari Pemerintah Arab Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan.
"Ini kondisi force majeur yang tidak diinginkan semua sehingga semua pihak ada empati, ada kebijakan yang dikeluarkan," pungkas Arfi.
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Rabu waktu setempat mengumumkan, penghentian sementara waktu jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi.
Ada 22 negara termasuk Indonesia, yang jamaahnya ditangguhkan masuk.
Dilansir dari kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.
Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat.
Selain itu, Arab Saudi juga menghentikan masuknya warganegara ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata, yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona baru (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
Lebih jauh, aturan tersebut bersifat sementara dan masih terus dievaluasi oleh pemerintah Arab Saudi, dengan melihat perkembangan yang ada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.