Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses Link penerimaan.polri.go.id untuk Pendaftaran Online Akpol 2020, Ini Dokumen yang Disiapkan

Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian(Akpol) dibuka pada 7 Maret 2020 hingga 23 Maret 2020, registrasi online melalui situs penerimaan.polri.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Akses Link penerimaan.polri.go.id untuk Pendaftaran Online Akpol 2020, Ini Dokumen yang Disiapkan
instagram @divisihumaspolri
Akses Link penerimaan.polri.go.id untuk Pendaftaran Online Akpol 2020, Ini Dokumen yang Disiapkan. 

- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum

Tata cara pendaftaran online:

a. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id




b. Pendaftar memilih jenis seleksai Taruna/I Akpol pada halaman utama website( apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).

c. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesua format dalam website.

d. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

Baca: Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Aplikasi Lancang Kuning Atasi Karhutla

e. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password.

BERITA TERKAIT

Nantinya, digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar.

Halamannya berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuri oleh pendaftar.

f. Pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.

g. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari.

Ketika belum melakukan verifikasi, maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WB hari keempat.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas