Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Tes Psikologi untuk SIM, Koordinator Jarak Aman: Jangan Berpikir Soal Ujian Dipersulit

Koordinator Jarak Aman Edo Rusyanto imbau masyarakat untuk belajar dan tak tuduh polisi persulit soal ujian SIM.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bahas Tes Psikologi untuk SIM, Koordinator Jarak Aman: Jangan Berpikir Soal Ujian Dipersulit
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota kepolisian saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online dan Smart SIM di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya. Tribunnews/Jeprima 

Pemohon SIM juga dikenakan biaya tes kesehatan, yakni KIR dokter sebesar Rp 40.000.

Baiaya dua tes kesehatan di atas belum termasuk biaya pembuatan atau perpanjangan SIM.

Berikut ini daftar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM di Jawa Tengah:

SIM baru:

  • SIM A Rp 120.000
  • SIM A Umum Rp 120.000
  • SIM B1 Rp 120.000
  • SIM B1 Umum Rp 120.000
  • SIM B2 Rp 120.000
  • SIM B2 Umum Rp 120.000
  • SIM C Rp 100.000

SIM perpanjangan:

  • SIM A Rp 80.000
  • SIM B Rp 80.000
  • SIM C Rp 75.000
  • SIM D Rp 30.000

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (motorplus-online.com/ Galih Setiadi)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas