Berminat Jadi PNS di Kemenkeu? Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Kemenkeu
PNS di Kemenkeu bekerja dalam mengurus keuangan negara yang memiliki gaji dan tunjangan yang relatif tinggi dibandingkan instansi lain.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
Tribunnews
PNS di Kemenkeu bekerja dalam mengurus keuangan negara yang memiliki gaji dan tunjangan yang relatif tinggi dibandingkan instansi lain.
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Berita Rekomendasi
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)(Kompas.com/Muhammad Idris)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.