Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar: Penggunaan APBD dan Netralitas ASN Paling Disorot
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai melakukan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rachmat Hidayat
Dari pengalaman Pilpres, Pileg, Pilkada di masa lalu, tupoksi Bawaslu yang paling bikin 'pening' apa?
Yang paling krusial penindakan pidana. Pada Pilpres lalu, laporan politik uang ada 69 tapi itu dari seluruh Indonesia, bagi kita itu masih jauh dari harapan.
Karena penegakan pidana pemilu ada di Sentra Gakkumdu, harus ketiga pihak sepakat dulu kalau ini akan lanjut. Waktu itu ada 100 OTT dari 100 itu yang masuk pengadilan cuma 24, kok bisa OTT tidak bisa pengadilan. Ya kalau polisi bilang kurang bukti ya mau bilang apa.
Baca: Bawaslu: Perempuan Rentan Jadi Sasaran Politik Uang
Tim Bawaslu pantau media sosial?
Bawaslu kita punya tim Bawaslu RI dan Kabupaten Kota untuk media sosial. Apakah melanggar aturan kampanye, kalau lihat di media sosial misal menghina. Itu kita serahkan ke kepolisian.
Karena dari kacamata Facebook engkau itu pejabat publik kalau dihina jangan marah karena itu konsekuensinya pejabat publik, Facebook tidak akan menurunkan kalau itu inkumben. Kita masing-masing kantor ada tiga. Di Bawaslu RI ada lima di masing-masing provinsi ada tiga. Kita kumpulkan bahan terus kita request untuk takedown.
Apa upaya mencegah SARA di Pilkada?
Melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, misal kita melakukan pendekatan ke ketua adat. Kita juga kampanyekan anti politik SARA. Teman-teman daerah melakukan kegiatan kebudayaan. Kalbar termasuk paling tinggi karena calon ada tiga, satu dayak kristen, kedua melayu muslim, ketiga dayak melayu kristen muslim. Sementara mereka punya sejarah perang suku.
Jadi penetrasi untuk bertemu kelompok agama, kelompok suku, pertemuan-pertemuan untuk menjaga kerukunan jadi kencang. Fokus menjaga agar kesukuan itu tidak terjadi.
Baca: Bawaslu: Politisasi SARA dan Politik Uang Masih Jadi Ancaman di Pilkada 2020
Ada tidak pengawasan khusus kepada calon kepala daerah yang hanya satu calon atau melawan kotak kosong?
Kami sih dari Bawaslu berharap jangan sampai calon tunggal karena kami berharap tidak ada calon tunggal.
Karena ini bagian masyarakat partisipasi. Sehingga masyarakat bisa memilih yang terbaik dari para calon. Ini peran partai politik memberikan alternatif pemimpin. Kami sih berharap masyarakat bisa melakukan fungsi pengawasan dan KPU juga tidak mendorong untuk tidak memilih.
Bagaimana terkait daerah-daerah yang peserta Pilkadanya keluarga Presiden dan Wakil Presiden? Perlu atensi khusus?
Yang ini jadi calon tunggal atau tidak. Tapi kalau dia tidak calon tunggal tentu akan diberikan atensi khusus terhadap daerah-daerah itu sehingga proses netralitasnya tetap dijaga. Bawaslu akan mengawasi dengan sungguh-sungguh.