Drama di Sidang Tipikor, Mantan Menpora Imam Nahrawi Bersitegang dengan Bekas Anak Buah
Ini kejadian kedua setelah pada pekan lalu terdakwa Imam Nahrawi 'adu mulut' dengan Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi kembali bersitegang dengan bekas anak buahnya di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Ini kejadian kedua setelah pada pekan lalu terdakwa kasus suap pemberian dana hibah KONI dan gratifikasi itu sempat 'adu mulut' dengan Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, di persidangan.
Pada sidang yang berlangsung Rabu (11/3/2020) kemarin giliran mantan Sekretaris Kemenpora, Alfitra Salamm yang dihardik politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Bahkan, Imam Nahrawi sempat mengatakan supaya Alfitra Salamm tidak naik status dari saksi kasus suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.
"Saya salam buat istri. Saya juga doakan bapak tetap sebagai saksi dan tidak naik ke tingkat yang lain," ujar Imam Nahrawi ketus kepada Alfitra Salamm, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Dia menegaskan tidak ada satu saksi pun yang mengetahui adanya upaya dirinya meminta uang kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenpora.
Menurut dia, saksi-saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sebatas mendengarkan keterangan dari mulut ke mulut.
"Tidak ada satu faktapun, hanya persepsi. Tidak ada dari saksi yang mengatakan memberikan kepada saya. Semua katanya. Kan ini susah," kata dia.
Di persidangan, Alfitra mengaku ditekan untuk menyiapkan uang hingga 5 Miliar untuk operasional Imam selaku menteri.
Permintaan uang itu kata Alfitra, datang dari Asisten Pribadi Imam, Miftahul Ulum.
Namun saat ditanya adakah uang yang sampai ke kantong Imam, Alfitra tak yakin.
Sebelum uang Rp 5 Miliar, Alfitra lebih dulu 'dipalak' uang Rp 300 juta yang juga datang dari Ulum. Alasannya untuk keperluan acara keagamaan menteri.
Selain Alfitra, di persidangan pada hari ini, mantan Operator Pencairan Anggaran Satlak Prima, Alverino Kurnia, mengaku diperintah untuk mengantarkan uang Rp 300 juta.