Cara Ikut Mudik Gratis BUMN 2020 di Aplikasi JRku, Simak Syarat dan Ketentuannya
Daftar melalui mudik.jasaraharja.co.id, khusus moda KAI melalui aplikasi mobile JR-Ku dan mudik.jasaraharja.co.id Mengisi data dan mengupload dokumen
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
5. Batas usia Infant untuk moda kereta api adalah 3 (tiga) tahun.
6. Batas usia Infant untuk moda Bus adalah 4 (empat) tahun.
7. Pendaftaran mudik dengan peserta mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan dengan kartu Keluarga (KK).
8. Pendaftar mudik boleh ikut sebagai Peserta Mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya).
9. Daftar ulang (Verifikasi Dokumen) tidak boleh diwakili kecuali oleh istri/suami atau anak yang sudah dewasa.
10. Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar online tidak bisa diubah lagi.
Dokumen Pendaftaran
Pada daftar ulang harus membawa asli dan satu rangkap fotokopi dokumen berikut:
1. KTP dan SIM C atas nama pendaftar (nama di KTP dan SIM harus sama).
2. STNK dan SKPD/Bukti Pembayaran Pajak sepeda motor.
3. Kartu keluarga sebagai bukti hubungan keluarga antara pendaftar dengan peserta (kecuali peserta mudik hanya satu orang dan pendaftar sendiri).
Cara Pendaftaran
1. Daftar melalui mudik.jasaraharja.co.id, khusus moda KAI melalui aplikasi mobile JR-Ku.
2. Mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan.