Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ikut Mudik Gratis BUMN 2020 di Aplikasi JRku, Simak Syarat dan Ketentuannya

Daftar melalui mudik.jasaraharja.co.id, khusus moda KAI melalui aplikasi mobile JR-Ku dan mudik.jasaraharja.co.id Mengisi data dan mengupload dokumen

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Ikut Mudik Gratis BUMN 2020 di Aplikasi JRku, Simak Syarat dan Ketentuannya
instagram @pt_jasaraharja
Cara Ikut Mudik Gratis BUMN 2020 di Aplikasi JRku, Simak Syarat dan Ketentuannya 

5. Batas usia Infant untuk moda kereta api adalah 3 (tiga) tahun.

6. Batas usia Infant untuk moda Bus adalah 4 (empat) tahun.

7. Pendaftaran mudik dengan peserta mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan dengan kartu Keluarga (KK).

8. Pendaftar mudik boleh ikut sebagai Peserta Mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya).

9. Daftar ulang (Verifikasi Dokumen) tidak boleh diwakili kecuali oleh istri/suami atau anak yang sudah dewasa.

10. Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar online tidak bisa diubah lagi.

Dokumen Pendaftaran

Berita Rekomendasi

Pada daftar ulang harus membawa asli dan satu rangkap fotokopi dokumen berikut:

1. KTP dan SIM C atas nama pendaftar (nama di KTP dan SIM harus sama).

2. STNK dan SKPD/Bukti Pembayaran Pajak sepeda motor.

3. Kartu keluarga sebagai bukti hubungan keluarga antara pendaftar dengan peserta (kecuali peserta mudik hanya satu orang dan pendaftar sendiri).

Cara Pendaftaran

1. Daftar melalui mudik.jasaraharja.co.id, khusus moda KAI melalui aplikasi mobile JR-Ku.

2. Mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas