Pemerintah Bisa Ambil Opsi Lockdown Jika Virus Corona Tak Dapat Dikendalikan
Achmad Baidowi mengatakan, penyebaran virus corona di Indonesia begitu cepat, bahkan jumlahnya melampaui perkiraan dari semua pihak.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyebut pemerintah dapat mengambil opsi lockdown atau mengunci akses masuk dan keluar suatu wilayah, jika virus corona tidak dapat dikendalikan.
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan, penyebaran virus corona di Indonesia begitu cepat, bahkan jumlahnya melampaui perkiraan dari semua pihak.
Oleh sebab itu, kata Awiek sapaan Baidowi, pemerintah harus mengambil langkah penanganan dan antisipasi secara cepat agar wabah tersebut tidak semakin meluas.
Baca: Sembuh dari Virus Corona, Pasien 01-03 Diminta Beristirahat dan Tidak Kontak dengan Orang Lain
"Salah satu opsi yang jadi wacana adalah lockdown kawasan-kawasan tertentu yang dianggap menjadi penyebaran wabah corona," ujar Awiek kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Menurutnya, pilihan lockdown bisa diambil sebagai langkah terakhir jika memang upaya yang dilakukan pemerintah tidak maksimal.
"Tapi keputusan lockdown itu mutlak menjadi kewangan pemerintah," ucap Awiek.
Baca: Riwayat Perjalanan Pasien Corona Minta Dibuka, Ini Jawaban Jokowi
Sebelum opsi lockdown diambil, kata Awiek, maka harus dipastikan ketersediaan pangan agar tidak terjadi kelangkaan dan pemerintahjuga harus antisipasi pembelanjaan masyarakat secara panik.
"Paling tidak sektor produksi dalam negeri bisa lebih ditingkatkan untuk menutupi bakal berkurangnya komoditas impor," ucap politikus PPP itu.