Sembuh, 9 ABK Diamond Princess Pulang Bawa Sertifikat Bebas Corona
9 orang anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang dinyatakan sembuh dari virus corona diberikan sertifikat keterangan sembuh dari rumah sakit.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sembilan orang anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang dinyatakan sembuh dari virus corona diberikan sertifikat keterangan sembuh dari rumah sakit yang merawatnya.
Hal itu diungkapkan juru bicara Pemerintah Indonesia terkait virus corona Achmad Yurianto saat konferensi pers, Jumat (13/3/2020) sore.
Yuri mengatakan, ABK tersebut semuanya akan tiba di Indonesia nanti malam.
"Sembilan orang ABK Diamond Prince yang semula sakit dan dirawat di Jepang. Alhamdulillah, malam ini nanti 9 sudah pulang semua," kata Yuri dalam keterangannya seperti disiarkan Kompas TV.
Ditambahkannya, sembilan ABK yang dinyatakan sembuh tersebut diberikan sertifikat sembuh oleh rumah sakit yang merawatnya di Jepang.
"Dalam keadaan sembuh dengan surat sertifikat sembuh yang diberikan oleh rumah sakit dari Jepang yang merawat mereka," kata Yuri.
Baca: Usai Menjalani Observasi, 188 ABK World Dream akan Dijemput KRI Semarang
Baca: Kegiatan Sehari-hari 68 WNI ABK Diamond Princess di Pulau Sebaru Kecil
Nantinya, sembilan orang tersebut akan ditampung untuk sementara waktu sembari menunggu ABK lainnya yang saat ini menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
"Mereka nantinya akan kita tampung dulu sambil menanti rombongan besarnya nanti di hari Minggu akan pulang," ucapnya.
"Sehingga bersama-sama dengan yang lainnya sebanyak 69 orang itu, mereka akan pulang," lanjut Yuri.
Soal Lockdown
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah belum akan mengambil tindakan lockdown terhadap wilayah yang terkena virus corona.
Seperti diketahui, WHO telah menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi.
WHO memperingatkan kepada seluruh dunia agar fokus dan serius dalam menangani penyebaran virus corona ini.
Di beberapa negara, mereka mengambil tindakan tegas yakni berupa lockdown untuk membatasi penyebaran virus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.