Update DBD: Kasus DBD Capai 17.820, Kabupaten Sikka Masuk dalam Jumlah Kasus Tertinggi
Pada awal tahun 2020, kasus DBD telah mencapai 17.820 yang tersebar ke sejumlah provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk di Kab. Sikka.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM – Di tengah meluasnya virus corona di Indonesia, kasus demam berdarah dengue (DBD) juga perlu mendapatkan perhatian.
Pada awal tahun 2020, kasus DBD telah mencapai 17.820 yang tersebar ke sejumlah provinsi maupun kabupaten/kota.
Termasuk di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pasien yang terjangkit mencapai 1.216 kasus hingga Rabu, (11/3/2020).
Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengatakan di Sikka, NTT ada 13 orang meninggal akibat Demam Berdarah Dengue (DBD).
''Saya akan ke sana (Sikka, NTT). Kalau ini tidak diatasi dengan baik akan membuat hal yang tidak nyaman. Ini yang justru mematikan, bayangkan hanya dalam hitungan bulan sama hari. Jadi tolong supaya saya bisa mengecek lebih focus atas arah bapak presieden saya juga harus lakukan untuk NTT. Daerah lain juga masih ada saya akan cek,'' katanya di Gedung Kemenkes, Senin (9/3/2020) dikutip Tribunnews dari Kemkes.go.id.
Sementara itu, Direktur P2P Tular Vektor dan Zoonotik, Dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan angka kasus DBD pada awal Januari 2020 lebih tinggi daripada tahun 2019.
"Tapi, kalau dibandingkan data hingga 11 Maret, angka kejadian kasus DBD di Indonesia justru lebih rendah daripada tahun lalu (2019)," kata Nadia, di Gedung Kemenkes, Rabu (11/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah kasus terbanyak hingga 11 Maret 2020:
1. Lampung dengan 3.423 kasus, kematian 11 orang
2. Nusa Tenggara Timur dengan 2.711 kasus, kematian 32 orang
3. Jawa Timur dengan 1.761 kasus, kematian 13 orang
4. Jawa Barat dengan 1.420 kasus, kematian 25 orang
Baca: DBD Lebih Berbahaya dari Corona, Tercatat 104 Orang Meninggal Dunia
6. Jawa Tengah dengan 648 kasus, kematian 4 orang
7. Riau dengan 602 kasus, kematian 2 orang
8. Sumatera Selatan dengan 593 kasus, kematian 1 orang
9. DKI Jakarta dengan 583 kasus, tidak ada kematian
10. Nusa Tenggara Barat dengan 558 kasus, kematian 1 orang
Berikut adalah 10 kabupaten/kota dengan jumlah kasus DBD tertinggi sampai 11 Maret 2020:
1. Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mencapai 1.216 kasus
2. Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, mencapai 664 kasus
3. Kabupaten Pringsewu, Lampung, mencapai 591 kasus
4. Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, mencapai 490 kasus
5. Kabupaten Lampung Timur, Lampung, mencapai 378 kasus
6. Kabupaten Lampung Utara, Lampung, mencapai 270 kasus
7. Kota Bandar Lampung, Lampung, mencapai 270 kasus
Baca: 3.109 Orang di NTT Menderita DBD, 37 Meninggal Dunia
8. Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, mencapai 256 kasus
9. Kota Bandung, Jawa Barat, mencapai 256 kasus
10. Kabupaten Malang, Jawa Timur, mencapai 218 kasus
Cara Cegah DBD
Menkes Terawan mengimbau masyarakat untuk melakukan 3M atau menguras, menutup, dan mengubur tempat perkembangbiakan jentik nyamuk.
Termasuk membersihkan lingkungan dan jangan sampai ada air tergenang.
Demam berdarah terjadi akibat nyamuk Aedes aegypti yang berperan sebagai pembawa virus dengue.
Sehingga perlu dilakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan berbagai pengendalian, seperti:
1. Pengendalian secara lingkungan
Pengendalian tersebut dilakukan untuk membatasi berkembangbiaknya nyamuk.
Sehingga diharapkan nyamuk pennyebab DBD bisa musnah.
Misalnya, melakukan program 3 M (Menguras, Menutup, dan Mengubur).
- Menguras bak mandi dan tempat-tempat penampungan air sekurang-kurangnya seminggu sekali.
Hal itu dilakukan atas dasar pertimbangan perkembangan telur sampai tumbuh menjadi nyamuk, 7-10 hari.
- Menutup rapat penampungan air agar tempat tidak bisa dijadkan nyamuk untuk bertelur dan berkembangbiak
- Mengubur dan menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air.
2. Pengendalian secara Biologis
Selain upaya pengendalian secara lingkungan, ada upaya yang juga perlu dilakukan secara biologis.
Upaya tersebut memanfaatkan hewan atau tumbuhan.
Misalnya memelihara ikan cupang yang dimasukkan dalam kolam.
Ikan cupang bisa memakan jentik-jentik nyamuk yang ada dalam tempat penampungan air.
Selain itu, juga bisa menambahkan bakteri Bacillusthuringiensis (Bt H-14).
3. Pengendalian secara Kimiawi
Pengendalian secara kimiawi dengan menaburkan bubuk abate ke tempat penampuangan air.
Tidak hanya penaburan bubuk abate, namun juga bisa melakukan pengasapan dengan menggunakan malathion dan fenthion yang berguna mengurangi kemungkinan penularan Aedes aegypti sampai batas tertentu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ellyvon Pranita)