Cegah Corona, AJI Jakarta Imbau Penyebaran Informasi Bagi Jurnalis Tanpa Melalui Kerumunan Orang
AJI Jakarta mengimbau agar penyebaran informasi dan data bagi para jurnalis tidak melalui kerumuman yang biasa terjadi dalam konferensi pers.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta mengimbau agar penyebaran informasi dan data bagi para jurnalis tidak melalui kerumuman yang biasa terjadi dalam konferensi pers.
Hal tersebut menyikapi merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19, terutama di wilayah DKI Jakarta termasuk area narasumber dan data bagi wartawan.
Hal tersebut perlu dilakukan guna melindungi para jurnalis di lapangan saat masa penyebaran virus Covid 19 hingga pandemi global ini mereda.
Baca: Jokowi Dijadwalkan Jalani Tes Virus Corona Sore Ini di RSPAD Gatot Subroto
Meski demikian, AJI Jakarta berharap agar para narasumber tidak menjadikan celah seperti ini untuk menyembunyikan informasi penting kepada publik.
"Perubahan strategi ini bersifat sementara. Perlu dicatat, menghindari kerumuman bagi wartawan tetap berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers dan hak atas informasi dan bukan alasan bagi para narasumber untuk menyembunyikan informasi penting bagi publik," kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani dalam keterangan yang diterima Minggu (15/3/2020).
AJI menyatakan, pemerintah telah menetapkan penyebaran virus Covid 19 sebagai bencana nasional non alam.
Baca: BREAKING NEWS: Antisipasi Covid-19, Anies Baswedan Batasi Penumpang di Stasiun MRT
Serta pemerintah daerah DKI Jakarta sudah melakukan pelarangan dan menutup sarana umum yang biasa dijadikan tempat berkerumunnya massa karena dinilai sangat rentan akan penyebaran virus corona.
AJI Jakarta menyarankan sejumlah opsi untuk menyebarkan informasi kepada publik, seperti sebagai berikut :
1. Siaran pers disertai foto dan video peristiwa dengan catatan keterangan serta hak cipta gambar bergerak maupun tidak bergerak;
2. Lembaran data yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan laporan berita;
3. Live streaming atau pengiriman gambar secara online melalui website atau link resmi yang disediakan oleh narasumber;
4. Siaran langsung melalui platform media sosial atau aplikasi komunikasi dengan disertai waktu untuk tanya jawab melalui kolom komentar atau teknologi suara lainnya;
5. Penyebaran video keterangan pers melalui video singkat dengan keterangan dan hak cipta atas gambar video bergerak;
6. Wawancara atau pertemuan tatap muka dengan narasumber dihimbau atas pertimbangan mendesak dengan persetujuan pimpinan redaksi dengan pencatatan sebagai dokumentasi penelusuran interaksi dekat dengan sesama manusia;
7. Mendesak tim kehumasan dan komunikasi dari para narasumber agar siap menjawab pertanyaan dari para jurnalis melalui aplikasi komunikasi maka penting agar menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi demi kepentingan konfirmasi;
AJI Jakarta pun mengingatkan pentingnya mengutamakan kesehatan dan keselamatan wartawan.
"Utamakan kesehatan dan keselamatan, tidak ada berita seharga nyawa," kata Asnil.
Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Kini 117 Orang
Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali mengumumkan adanya tambahan pasien positif Covid-19.
"Kita mendapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah," kata Yurianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Yuri menambahkan kasus positif yang di Jakarta merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
Itu berarti, total kasus postif virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 orang.
Baca: Kenakan Kerudung Abu-abu dan Terisak, Intan RJ Ungkap Penyebab Kematian sang Suami: Doakan Juga
Baca: Kehabisan Stok Hand Sanitizer? Bisa Dibuat Sendiri di Rumah, Ini Caranya
Namun, Yuri tidak memberikan detail atau rincian soal 21 pasien tambaha itu. Dia hanya mengatakan bahwa ke-21 kasus tersebut merupakan data pada Sabtu (14/3/2020) sore.
"Per hari ini, dari laboratorium yang saya terima sore belum. Kita memaklumi karena spesimen dari luar Jakarta itu kan kira-kira kalau pesawat baru sampai di sini pagi tadi ya, penerbangan pertama masuk itu kan pagi, mengalir terus sampai dengan siang. Nah ini baru dibawa ke Litbangkes, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Yuri bakal menyampaikan ke rumah sakit terkait info terbaru ini, untuk kemudian dokter yang menangani pasien covid -19 memberikan informasi lanjutan ke pasien atau kasus positif.
"Kenapa dia diisolasi dan sebagainya, ini adalah hak pasien pertama. Kemudian yang kedua, dokternya juga harus menyampaikan ke dinas kesehatan setempat. Ini penting dalam konteks kepentingan tracing seperti yang kita pahami bersama ini," pungkas Yuri
Imbauan Jokowi
Terkait penyebaran virus corona yang terjadi di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
Jokowi menyatakan, kini saatnya masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
"Saya minta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar sebaran Covid-19 bisa kita hambat," ungkap Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan tvOne, Minggu (15/3/2020) siang.
"Dalam kondisi ini saatnya kerja dari rumah, belajar di rumah, ibadah di rumah," sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan atau instansi di beberapa daerah telah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk mencegah penyebaran virus corona, Kementerian BUMN mengimbau kepada pegawainya untuk mulai bekerja dari rumah masing-masing.
Kebijakan itu diterapkan mulai Senin (16/3/2020).
Wakil Menteri BUMN Arya Sinulingga juga menegaskan semua perusahaan milik negara tetap beroperasi.
Pihaknya juga membatasi semua bentuk pertemuan.
"Sampai hari ini semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa tapi kita menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yang hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan mobilitas dibatasi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Sabtu (14/3/2020) malam.
Arya juga mengatakan, waktu rapat juga dibatasi, sehingga banyak hal yang dibatasi.
"Tapi secara umum BUMN tetap beraktivitas seperti biasa," kata Arya, seperti dilansir Kompas.com dalam artikel berjudul "Wabah Corona, Kementerian BUMN Imbau Karyawan Bekerja di Rumah Mulai Senin".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.