Imbau Pelajar Tak Jadikan Kebijakan Belajar di Rumah untuk Nongkrong di Kafe
Jangan sampai situasi ini malah dimanfaatkan untuk kegiatan di luar rumah seperti ke pusat perbelanjaan, pusat hiburan, maupun nongkrong di kafe
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI meminta mahasiswa dan siswa untuk tidak menyalahgunakan keputusan penghentian sementara kegiatan belajar di kampus maupun sekolah, dengan melakukan perjalanan ke berbagai tempat.
Keputusan pemerintah agar aktivitas belajar di rumah selama dua pekan, bertujuan mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang saat ini melanda berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Jangan sampai situasi ini malah dimanfaatkan untuk kegiatan di luar rumah seperti ke pusat perbelanjaan, pusat hiburan, maupun nongkrong di kafe yang rentan menjadi tempat penularan covid-19," tutur Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Jakarta, Senin (16/3/2020).
Baca: Saran Dokter Agar Ibu Hamil Terhindar dari Virus Corona
Menurutnya, kebijakan penutupan sekolah maupun kampus dikeluarkan untuk mengurangi kerumunan orang yang menjadi salah satu pemicu meluasnya wabah virus corona.
Namun, hal tersebut tidak akan efektif jika pelajarnya tetap beraktivitas di luar rumah.
"Para orang tua harus bisa menciptakan suasana nyaman di rumah, sehingga siswa betah belajar dan tidak meminta aktivitas di luar rumah," ujar politikus PKB itu.
Baca: Ketua DPRD DKI Minta Gubernur Anies Sinergi dengan Pemerintah Pusat Hadapi Corona
Di sisi lain, Syaiful mendukung langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyiapkan sarana pembelajaran jarak jauh bagi siswa melalui aplikasi RumahBelajar.
"Layanan ini bisa menjadi alternatif bagi orang tua untuk menciptakan suasana belajar di rumah," ucap Syaiful.