KPAI: Ada Sekolah Swasta di Jakarta dan Bekasi yang Belum Liburkan Siswanya
Pihak sekolah beralasan sedang mengatakan ujian tengah semester (UTS) sehingga tidak bisa memberikan libur.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah sekolah di Jabodetabek telah meliburkan siswanya selama 14 hari setelah mendapatkan surat edaran dari pemerintah daerah masing-masing.
Meski begitu, Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan ada sekolah swasta di Jakarta dan Bekasi yang belum meliburkan siswanya di tengah ancaman penyebaran virus corona.
Retno mengatakan KPAI mendapatkan laporan dari orang tua terkait hal tersebut.
Pihak sekolah beralasan sedang mengatakan ujian tengah semester (UTS) sehingga tidak bisa memberikan libur.
Baca: Cara Ikut Rumah Belajar Kemendikbud di belajar.kemdikbud.go.id Bimbel Online Gratis
"KPAI sudah menerima beberapa pengaduan orangtua siswa yang menyatakan bahwa sekolah anaknya tetap masuk sekolah. Tidak mematuhi instruksi kepala daerah dengan alasan sedang ujian tengah semester. Hampir semua pengadu anaknya bersekolah di sekolah swasta," ucap Retno kepada Tribunnews.com, Senin (16/3/2020).
Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, MK Tunda Sidang Uji UU KPK
Retno mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat demi mencegah anak-anak dari penyebaran virus corona.
"Kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikannya," ucap Retno.
Baca: Olahraga Ini Disarankan Ahli Kesehatan untuk Tangkal Virus Corona, Jangan Sembarangan!
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah daerah dapat mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19).
Salah satu kebijakan yang dapat diambil, yakni meliburkan sementara proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah.