Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Sebut Masyarakat Belum Paham Kebijakan Siswa Belajar di Rumah: Para Orang Tua Harus Tau!

Komisoner KPAI, Retno Listyarti sebut banyak masyarakat belum paham atas kebijakan siswa belajar di rumah terkait penanganan penyebaran Covid-19.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: bunga pradipta p
zoom-in KPAI Sebut Masyarakat Belum Paham Kebijakan Siswa Belajar di Rumah: Para Orang Tua Harus Tau!
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bidang Pendidikan, Retno Listyarti ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisoner KPAI, Retno Listyarti menyebut masih banyak masyarakat yang belum paham atas kebijakan siswa belajar di rumah terkait penanganan penyebaran virus corona.

Retno Listyarti menyayangkan karena sosialisasi terhadap kebijakan siswa belajar di rumah kurang maksimal.

Ia menyebut kebijakan ini merupakan hal penting untuk segera dijelaskan kepada masyarakat Indonesia.

Retno menyinggung agar pemerintah memberikan penjelasan salah satunya dengan pembuatan skema atau memanfaatkan sosial media.

"Mungkin pemerintah penting misalnya menjelaskan dengan bentuk-bentuk lewat aplikasi WA, infografis yang lebih di pahami," kata Retno Listyarti, saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/3/2020), dilansir tayangan KompasTV.

Baca: BREAKING NEWS: Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 17 Orang, Total Kini Ada 134 Kasus

Baca: Pasien Sembuh Corona Dapat Jamu Racikan dari Jokowi

Menurutnya, hingga kebijakan siswa belajar di rumah diterapkan, pemerintah tidak menyertakan penjelasan yang memadai kepada para siswa, pihak guru, sekolah, serta wali murid.

Retno mengatakan, 14 hari belajar di rumah merupakan tindakan penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia.

BERITA TERKAIT

"14 hari itu mampu menghentikan laju penularan (Covid-19). 14 hari itu sebenarnya mampu menyelamatkan ribuan orang," katanya.

Ia berpandangan, masyarakat terutama para orang tua harus memahami kebijakan tersebut.

"Terutama para orang tua. Lebih-lebih lagi pengambil kebijakan," tutur Retno.

Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listiyarti saat Teleconference KompasTV
Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listiyarti saat teleconference KompasTV, Senin (16/3/2020). (Tangkapan layar KompasTV)

Dalam kebijakan ini, Retno menyampaikan pihak sekolah dapat melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

Guna tangani penyebaran wabah virus corona, sekolah-sekolah tersebut dikosongkan untuk pembersihan total pada tangga, pintu, jendela, dan benda-benda lainnya.

Hal tersebut merupakan pencegahan penempelan virus corona yang mungkin ada.

"Nah, dengan meliburkan ini ada proses di mana sekolah bisa disterilkan," kata Retno.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas