Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Menutup Kemungkinan Pembahasan Omnibus Law Ditunda untuk Cegah Penyebaran Corona

Politikus Partai Gerindra ini menyatakan hingga saat ini DPR masih menentukan jadwal pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tidak Menutup Kemungkinan Pembahasan Omnibus Law Ditunda untuk Cegah Penyebaran Corona
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Ichsan
SEMPROT DISINFEKTAN - Relawan PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan disinfektan di Komplek Pendidikan Salemba 18, tepatnya di SMA Negeri 68, SMP Negeri 216 dan SD Negeri Kenari 07/08, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). Penyemprotan yang disaksikan langsung oleh Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tak menutup kemungkinan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja ditunda menyusul mewabahnya virus corona atau covid-19.

Sebab, pembahasan RUU tersebut akan melibatkan banyak pihak dari berbagai elemen masyarakat.

"Kami tidak menutup kemungkinan untuk menunda pembahasan dari RUU ini apabila diperlukan. Untuk kebaikan bersama dan menghindari penyebaran virus corona ini," katanya kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Baca: Dianggap Cepat Tetapkan Solo KLB Corona, Wali Kota Rudy Siap Pasang Badan

"Karena pembahasan dari RUU Omnibus Law ini akan melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur masyarakat. Sehingga rentan terjadi penularan virus atau hal-hal lain yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Politikus Partai Gerindra ini menyatakan hingga saat ini DPR masih menentukan jadwal pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun, ia memastikan pembahasan RUU tersebut akan digelar usai masa reses DPR berakhir.

Baca: Sidang Ditunda, Jajaran MK Jalani Tes Kesehatan

"Yang pasti, nanti setelah reses, 23 Maret 2020 dipastikan akan kami bahas RUU tersebut. Apakah pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas secara tatap muka atau virtual," pungkas Dasco.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas