Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Corona, Tes SKB CPNS Ditunda, Pengumuman Hasil SKD Tetap 22-23 Maret 2020

BKN mengumumkan, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 ditunda karena ada virus corona, sedangkan hasil tes SKD tetap diumumkan pada 22-23 Maret 2020.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ada Corona, Tes SKB CPNS Ditunda, Pengumuman Hasil SKD Tetap 22-23 Maret 2020
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TES CPNS - Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. 

Hal ini sesuai dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Juga Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.

Simulasi Cara Menentukan Peserta SKD Lolos ke SKB

Ada beberapa skema penentuan peserta SKD ke tahap SKB CPNS 2019.

Selain lewat nilai ambang batas (passing grade), ada skema lain yang digunakan untuk menentukan peserta lolos ke tahap SKB.

Peserta SKB dipilih berdasarkan passing grade dengan jumlah kuota tiga kali lebih banyak dari jumlah formasi yang dilamar.

BKN menyampaikan simulasi dalam menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB.

Berita Rekomendasi

Dilansir dari Instagram @bkngoidofficial, Minggu (16/2/2020), ada beberapa tahapan penentuan peserta SKD lolos ke tahap SKB lewat simulasi singkat.

Berikut simulasi singkat dari BKN untuk menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB, simak selengkapnya.

a. Jika terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.

Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian.

1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388
3. C dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367
4. D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367
5. E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367
6. F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356
7. G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356


Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.

Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.

Penentuan Peserta SKD ke Tahap SKB.
Penentuan Peserta SKD ke Tahap SKB. (Instagram/@bkngoidofficial)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas