Hari Perawat Nasional, Ribka Tjiptaning: Beri Tambahan Gaji Bagi Tenaga Medis yang Tangani Corona
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana, Ribka Tjiptaning ikut merespon terkait peringatan Hari Perawat Nasional.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Ifa Nabila
Hadirnya UU tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, mutu pelayanan keperawatan.
Termasuk juga mempercepat keberhasilan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia.
Baca: VIRAL Curhat Anak Soal sang Ibu Terkena Suspect Corona, Rupanya Tetap Butuh Teman Selama Diisolasi
"Dalam kesempatan ini, saya ingin memberi apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kaum perawat yang terus mendesak Parlemen untuk mengesahkan UU Perawat."
"UU tersebut akan menjamin kepastian hukum bagi Perawat Indonesia untuk menjalankan profesinya."
“Saya juga mendesak pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer perawat menjadi pegawai negeri sipil yang sudah lebih dari 3 tahun massa kerja sesuai UU yang ada. Jumlah mereka sebanyak 92 ribu,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, penetapan Hari Perawat merupakan hari lahir terbentuknya organisasi profesi perawat yaitu PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia).
Di mana PPNI terbentuk pada tanggal 17 Maret 1974.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.