Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Perlu Segera Tinjau Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020 di Tengah Wabah Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kewaspadaan nasional untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Perlu Segera Tinjau Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020 di Tengah Wabah Covid-19
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu untuk segera meninjau pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19).

Mengingat beberapa daerah penyelengaraan pilkada, bahkan sangat dekat dengan DKI Jakarta yang menjadi titik krusial penyebaran wabah Covid-19. Seperti Kota Depok dan Tangerang Selatan.

Hal itu disampaikan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai Titi Anggraini kepada Tribunnews.com, Selasa (17/3/2020).

"Menghadapi kondisi ini, kami mendorong agar KPU perlu untuk segera meninjau pelaksanaan tahapan Pilkada 2020," ujar Titi Anggraini.

Untuk diketahui, 270 daerah akan melaksanakan pilkada, pada 23 September 2020 mendatang.

Baca: ‎Sebar Hoax Corona, 22 Orang Jadi Tersangka

Apalagi kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kewaspadaan nasional untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Instruksi untuk meningkatkan kewaspadaan nasional tersebut juga diikuti imbauan agar warga masyarakat menahan diri untuk tidak banyak beraktifitas di luar rumah. Mengurangi mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

Berita Rekomendasi

Sementara rangkaian pelaksanaan pilkada memiliki tahapan yang akan membuat banyaknya aktifitas di luar kantor.

Selain itu, dia menjelaskan, beberapa rangkaian tahapan pilkada juga akan melakukan pengumpulan orang dalam jumlah banyak di suatu tempat.

Karena itu Perludem meminta KPU segera berkoordinasi dengan Pemerintah, khususnya Kementrian Kesehatan bersama dengan Gugus Tugas yang dibentuk pemerintah dalam penanggulangan bencana Covid-19.

Baca: MUI: Tak Ada Fatwa Salat Jumat Boleh Dilakukan di Rumah

Koordinasi ini penting, untuk menentukan langkah mitigasi, untuk tahapan pelaksanaan pilkada yang sangat mungkin beririsan dengan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

"Fokusnya adalah, menghindari pengumpulan orang dalam jumlah banyak, serta membatasi kegiatan di luar rumah," jelasnya.

Perludem juga meminta KPU membuat panduan teknis pelaksanaan tahapan pilkada yang satat ini sedang berjalan, dan menyesuaikan dengan langkah-langkah pencegahan Covid-19.

Selain itu kata dia, KPU perlu segera memetakan daerah yang sudah terdampak Covid-19, serta segera berkoordinasi dengan KPU daerah dan pemerintah daerah, untuk mengatur pelaksanaan pilkada, yang seuai dengan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas