Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU RI Tegaskan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Masih Sesuai Jadwal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga kini masih belum memiliki opsi menunda rangkaian tahapan Pilkada Serentak 2020.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU RI Tegaskan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Masih Sesuai Jadwal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan hingga kini rangkaian tahapan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sesuai jadwal.

Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan pelaksanaan Pilkada masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Sampai saat ini KPU belum memiliki opsi penundaan tahapan, semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program dan jadwal Pemilihan 2020," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Adapun dalam upaya mencegah penularan virus corona (COVID-19), KPU RI menerbitkan surat edaran soal dampak wabah pandemi virus corona terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Baca: Bawaslu: Penundaan Pilkada Tergantung DPR dan Presiden

Tahapan Pilkada hingga pola kerja pun disesuaikan.

Terkait kelanjutan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan dalam waktu dekat (Maret-April 2020), KPU melakukan sejumlah penyesuaian.

Berita Rekomendasi

Diantaranya, pengumuman PPS terpilih dan pelantikan diminta tidak dilakukan bersamaan dalam jumlah banyak. Pelantikan bisa dilakukan di masing-masing kecamatan.

"Apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang, pagi hingga sore, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak," kata dia.

Baca: Berdebat dengan Saleh Daulay Soal Lockdown, Ngabalin : Kebijakan Ada di Pemerintah Pusat!

Tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan turut disesuaikan.

Petugas verifikasi diminta menjaga jarak dalam berkomunikasi, menghindari kontak langsung, pakai masker dan sanitizer.

Sementara pada tahap pemutakhiran data pemilih, juga diimbau mengikuti anjuran serupa.

KPU RI turut menginstruksikan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menunda kegiatan keramaian seperti Bimtek pelatiham dan launching Pemilihan, hingga 31 Maret 2020.

Baca: Gubernur Khofifah Pastikan 6 Orang di Jatim Positif Covid-19, Semua Event Besar Ditunda

Harapannya langkah ini bisa menekan penyebaran COVID-19 selama dua minggu ke depan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas