Beda Pernyataan Gubernur Banten dengan Camat Pondok Aren soal Pasien Covid-19 Meninggal
Pengumuman meninggalnya seorang warga Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, menggegerkan masyarakat.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Pengumuman meninggalnya seorang warga Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, menggegerkan masyarakat.
Wahidin mengumumkannya dengan cara membuat video yang diunggah ke akun Instagramnya @wh_wahidinhalim sekira pukul 22.00 WIB, Selasa (17/3/2020).
Orang nomor satu di Banten itu juga menyebutkan bahwa di wilayahnya, total ada lima orang yang terjangkit Covid-19.
Persebarannya adalah: Tiga di Kabupaten Tangerang, satu di Kota Tangerang dan satu di Tangerang Selatan.
"Gubernur Banten mengabarkan kepada masyarakat bahwa positif terkena virus corona lima orang warga Banten. Dua orang tinggal di kecamatan Kelapa Dua, satu orang tinggal di Kecamatan Curug (Kabupaten Tangerang), satu orang tinggal di Kecamatan Ciledug, dan satu orang lagi di Kecamatan Pondok Aren."
"Dari lima orang itu, yang positif terkena virus, satu orang dari Pondok Aren tadi sore telah meninggal dunia," papar Wahidin.
Namun, pernyataan Gubernur Wahidin tidak sempurna, alias ada yang keliru.
Warga Tangsel yang disebut Wahidin meninggal merupakan kasus 35 Covid-19 di seluruh Indonesia.
Almarhum meninggal pada Jumat (13/3/2020), bukan seperti yang dikatakan Wahidin pada Senin (16/3/2020).
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Amal Herawan, menyampaikan klarifikasi hal kekeliruan itu.
"Kalau meninggalnya, bersasarkan data dari pusat, tanggal 13 Maret. Tapi kita mendapatkan rilis dari pusat, informasi warga Banten itu yang meninggal itu kemarin sore, tanggal 16. Jadi mungkin Pak Gub beranggapan, kita mendapatkan kabarnya sore, ya sore meninggal, tapi ternyata itu sudah yanggal 13," ujar Amal saat dihubungi TribunJakarta.com pada Selasa siang (17/3/2020).
Amal mengatakan, Gubernur Wahidin hanya menyebutkan tanggal berdasarkan rilis yang diterimanya, tanpa maksud menyalahi informasi.
"Kan biasanya pusat kan selalu menyebutkan 'pasien nomor sekian sembuh, pasien nomor sekian dipulangkan ke rumah, pasien nomor sekian meninggal' dan itu baru diserahkan ke daerahnya masing-masing. Jadi bukan mis ya, artinya Pak Gub beranggapan, karena baru mendapatkannya kemarin sore," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.