Begini Prosedur Pemeriksaan Corona di RS Rujukan, Berapa Biayanya?
Berikut prosedur dan biaya dalam melakukan pemeriksaan virus corona (Covid-19) di RS rujukan.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona (COVID-19) di Indonesia semakin bertambah.
Hingga Selasa (17/3/2020), sabanyak 172 orang dinyatakan positif corona.
Jumlah tersebut bertambah 38 orang dari hari sebelumnya.
Dilansir laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto menyebutkan penambahan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak adalah dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.
Di tengah kekhawatiran infeksi virus tersebut, banyak orang berbondong-bondong mendatangi fasilitas kesehatan untuk memeriksakan diri.
Lantas, bagaimana prosedur pemeriksaan corona di rumah sakit rujukan pemerintah?
Petugas Posko Covid-19 Rumah Sakit (RS) Dr. Moewardi Solo, Angga, menerangkan mengenai prosedur pemeriksaan gejala Covid-19 rumah sakit rujukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Menurut Angga, pasien yang merasakan gejala corona dapat langsung mengunjungi Posko Covid-19 di RS Moewardi, Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, Kota Solo.
Baca: Studi di China, Golongan Darah O Lebih Kebal terhadap Virus Corona.
Prosedur pemeriksaan untuk pemeriksaan pasien terduga corona berbeda dengan layanan lainnya di RS ini.
"Prosedurnya nanti kita screening dulu.
Jika memang hasil screening menunjukan gejala, nanti diarahkan untuk pemeriksaan awal berupa pemeriksaan lab dan radiologi.
Dari situ nanti dokter akan memutuskan apakah ada indikasi untuk tindak lanjut selanjutnya," kata Angga, seperti yang diberitakan Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Selanjutnya, apabila dokter memutuskan pasien dengan gejala corona itu terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan kedua.
"Baru tes lagi yakni tes lab, foto toraks, dan tes lainnya.